Inilah Empat Calon DPD RI Dapil NTB Terpilih

MATARAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menuntaskan rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi NTB, Senin (11/3) lalu. Hasilnya, dalam rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Provinsi NTB tersebut, ada empat calon anggota DPD RI Dapil Provinsi NTB yang memperolehan suara terbanyak.

Keempat calon DPD RI Dapil NTB itu dipastikan melenggang ke Senayan, mewakili Provinsi NTB, yakni pertama; Caleg petahana TGH Ibnu Kholil tercatat sebagai peraih suara tertinggi dengan perolehan suara  328.713 suara.

Kemudian disusul oleh Caleg petahana lainnya, yakni Evi Apita Maya yang memperoleh suara sebanyak 315.007. Posisi ketiga, ditempati oleh putra TGB M Zaenul Majdi, yakni Muhammad Rifki Farabi yang meraih suara sebesar 284.126. Selanjutnya posisi keempat yakni Mirah Midadan Fahmid, yang memperoleh suara sebanyak 265.104 suara.

Baca Juga :  Kejari Periksa Wakil Rektor II dan III UMMAT

Adapun daftar perolehan suara dari 22 calon DPD RI Dapil NTB berdasarkan hasil rekapitulasi KPU NTB; yaitu Achmad Sukisman Azmy: 182.624, Dr. Ahmad Turmudzi: 87.090, Hj. Evi Evita Maya: 315.007, TGH. Ibnu Kholil: 328.713, Jamhari Latif: 51.132, TGH. Lalu Gede Sakti Amir Murni: 207.600, Brigjen TNI (Purn) Lalu Rudy L Srigede: 147.046, dan H. Lalu Suhaimi Ismy: 197.816 suara.

Selanjutnya Maskahyangan: 64.835, Hj. Maureen Grace Wenas: 63.971, Mirah Midadan Fahmid: 265.104, TGH Muhaimin Yahya Mutawalli: 96.638, Muh Rifki Farabi: 284.126, Mulyadi: 49.950, H Musa Shofiandy: 19.344, Nurdin Ranggabarani: 135.601, Nurhaidah: 121.053, Ridwan Hidayat: 30.137, Sa’adatul Hayati Putri: 49.094, Sabolah: 120.399, Subuhunnuri: 20.509, dan Tauhid Rifai: 56.117 suara.

Dengan jumlah suara sah di NTB pada Pileg DPD RI ini sebanyak 2.893.906 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 426.508 suara, sehingga total sebanyak 3.320.414 suara.

Baca Juga :  Gubernur NTB Dampingi Presiden Hadiri Hannover Messe di Jerman

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid mengungkapkan penetapan dan pengesahan Caleg DPR RI terpilih dan calon DPD RI dilakukan KPU secara berjenjang. Sementara KPU Kabupaten dan Kota menetapkan Caleg DPRD Kabupaten dan Kota terpilih, KPU Provinsi NTB menetapkan Caleg DPRD Provinsi NTB terpilih, dan KPU RI menetapkan Caleg DPR RI terpilih, serta calon DPD RI terpilih.

Sebab itu, dia mengajak kepada semua pihak agar lebih bersabar dalam menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU secara berjenjang. “Tinggal kita tunggu rapat pleno KPU RI,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda