Hibah Tanah Pembangunan Imigrasi Lombok Tengah Disetujui, Kemenkumham NTB-Pemprov Perkuat Koordinasi

MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB setuju dan mendukung proses hibah tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Lombok Tengah.Nantinya Pemprov NTB secara langsung menghibahkan tanah tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM. Lalu akan dibentuk pula tim khusus antara Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah untuk menyiapkan dokumen administratif dan hukum guna mempercepat proses hibah tanah. Kemenkumham NTB pun siap memperkuat koordinasi.

Demikian hal-hal penting yang mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan Kanwil Kemenkumham NTB di Ruang Rapat Melati, Setda Provinsi NTB, Kamis (1/2). Tim dari Pemprov NTB diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Wirawan Ahmad dan Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Izzuddin Mahili. Sementara dari Kanwil Kemenkumham NTB diwakili Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Samsu Rizal dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Lalu Jumaidi. Hadir pula perwakilan dari Pemkab Lombok Tengah.

Wirawan Ahmad mengatakan, pada dasarnya seluruh aset daerah milik Pemprov NTB dapat dihibahkan asal objeknya tidak dalam sengketa dan secara hukum legalitasnya jelas. Pemprov NTB lanjut Wirawan, meminta Kanwil Kemenkumham NTB untuk berkoordinasi perihal teknis hibah tersebut. “Biro Hukum Pemprov NTB akan menyiapkan kajian hukum, surat keputusan, serta naskah hibah. Sementara, BPKAD Provinsi NTB membuat kajian mengenai aset,” ujar Wirawan. Dia menambahkan, kehadiran Kantor Imigrasi Lombok Tengah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta memudahkan wisatawan mancanegara mengakses perpanjangan izin tinggal keimigrasian.

Samsu Rizal mengatakan, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyambut baik rencana pembangunan Kantor Imigrasi Lombok Tengah. Dirjen Imigrasi, lanjut Samsu Rizal, berpesan agar data dukung baik administratif maupun hukum disiapkan sebaik mungkin sehingga secepatnya dapat dibangun Kantor Imigrasi Lombok Tengah. Harapannya agar masyarakat Lombok Tengah segera terlayani. “Setelah proses hibah selesai, usulan pembangunan pun segera diajukan ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Harapan kami secepatnya dibangun agar segera dapat difungsikan,” ujar Samsu.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, timnya siap bekerja sama dengan Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah. Kehadiran Kantor Imigras Lombok Tengah, lanjut Parlindungan, penting untuk memudahkan masyarakat dan memangkas jarak tempuh warga Lombok Tengah dalam mengakses layanan keimigrasian. “Saat ini, jika ingin mengakses layanan keimigrasian, warga Lombok Tengah harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Praya, Ibu Kota Kabupaten Lombok Tengah,” imbuh Parlindungan.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu mendorong UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rl/kemenkumhamntb/*)

Komentar Anda