Enam Bulan, 56 TKI Meninggal

PEMAKAMAN: Salah satu TKI asal Lombok Tengah yang dipulangkan jenazahnya dalam peti saat prosesi dimakamkan di kampung halamannya. (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia di luar negeri makin banyak.

Catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, ada 56 TKI meninggal dunia di luar negeri sejak Januari-Juni 2021. Dari sekian banyak kasus ini, rata-rata TKI ini meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja. ‘’Tapi kebanyakan karena sakit. Yang paling banyak (TKI meninggal) yang berkerja di Malaysia,” ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi di sela-sela acara rakor program pelatihan CTKI yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Golden Palace Hotel Lombok, Rabu (23/6).

Gede mengaku, berdasarkan data yang dimilikinya, rata-rata TKI yang meninggal dunia ini dibawa pulang ke NTB. Mereka dikuburkan di kampung halamannya oleh petugas dan keluarganya. ‘’Data yang meninggal yang sudah dibawa pulang itu ada 56 orang tahun ini saja,” tambahnya.

Gede juga mengaku, jumlah kasus TKI yang meninggal dunia ini tersebar di semua kabupaten kota, baik yang berasal dari pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Sebagian dari mereka ada yang diberangkat secara prosedural dan nonprosedural atau secara ilegal. Dan, yang menjadi masalah adalah ketika ada TKI yang berangkat secara secara nonprosedural. Kemudian terjadi masalah seperti kasus kematian, tentu tidak akan ditanggung oleh perusahaan. Tetapi bagi TKI yang berangkat secara procedural, maka ketika meninggal dunia akan dibiayai sepenuhnya oleh perusahaan dan diberikan semua hak-haknya. “Jadi yang sudah meninggal ini ada yang berangkat secara prosedural dan nonprosedural. Makanya kemarin ada beberapa yang nonprosedural itu kita biayai pulang jenazahnya. Kalau yang prosedural pemulangan tidak ada masalah karena ditanggung oleh perusahaan yang mengirim tapi yang menjadi masalah ini yang nonprosedural,” ucapnya.

Baca Juga :  PTUN Perintahkan Gubernur Cabut SK Anggota KPID NTB

Namun, sambung dia, jika ditemukan perusahaan yang memberangkatkan secara nonprosedural, maka tentu akan dibebenkan. Tapi ketika tidak ditemukan maka akan dilimpahkan secara sepenuhnya kepada pihak keluarga. Namun ketika keluarganya tidak mampu maka akan dilimpahkan ke pemerintah daerah (pemda) dengan biaya sekitar Rp 18 juta. Itu pun jika jenazah dipulangkan dari Malaysia. “Jadi itulah yang terjadi. Karena selama ini, semua daerah mungkin ada yang masalahnya sangat banyak nonprosedural itu untuk pemberangkatan,” sambungnya.

Gede juga mengakui, baru-baru ini mendapatkan kabar ada TKW asal Sumbawa yang meninggal dunia karena posisif Covid-19 di Jeddah Arab Saudi atas nama Romlah binti Mahmud Yusuf. Almarhumah tidak dapat dipulangkan ke NTB karena harus dimakamkan di sana. “Kalau yang meninggal di Jeddah ini baru (Rabu, red) juga saya dapat informasi soal itu. Mungkin ini dia meninggal karena Covid, tentu perlakuannya berbeda dan pasti berangkat secara prosedural karena disampaikan oleh keluarganya. Kalau dia Covid, wajib dimakamkan di sana, tapi kalau seperti yang kemarin di Malaysia, dia meninggal bukan karena Covid, maka jenazahnya dipulangkan,” ucapya.

Hal yang sama juga dialami salah satu TKI yang bekerja di Korea meninggal karena kecelakaan kerja. Tapi karena yang bersangkutan berangkat secara prosedural maka pihak perusahan yang mengirim pulang jenazahnya dan tidak dibebankan kepada daerah. “Kalau prosedural kayak yang meninggal di Korea kemarin dipulangkan karena kecalakaan kerja oleh perusahaan dan mendapat hak-haknya dibayar,” katanya.

Baca Juga :  Soal Stafsus Zul-Rohmi, Pemprov Siap Dipanggil Kejati

Menurut Gede, dengan jumlah 56 kasus TKI yang meninggal dunia di luar negeri sampai saat ini dianggap cukup tinggi angkanya. Belum juga dengan jumlah kasus kematian yang tidak tercatat, mungkin jumlah kasus akan jauh lebih tinggi. “Oya, kalau jumlahnya itu sudah sangat tinggi. Karena sekarang ini tidak ada keberangkatan, apalagi Malaysia lockdown dan lain sebagainya. Tapi yang ada hanya pemulangan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya untuk bagaimana menyiasati TKI yang sudah ribuan orang dipulangkan. Baik karena ada masalah maupun habis masa kontrak kerjanya, agar bisa tetap berkerja kembali baik di dalam daerah maupun di luar daerah. “Pertama memang kita melirik pasar kerja dalam negeri, sekarang ini Kalimantan Timur butuh pekerja sawit yang cukup banyak juga. Nah, itu yang kita coba arahkan ke dalam negeri dan sebagainnya. Kita arahkan kewirausaha mandiri dengan kita berikan pelatihan,” ungkapnya.

Tahun ini, sambungnya, NTB mendapatkan 17 paket pelatihan purna TKI dari pemerintah pusat melalui BP2MI. Pelatihan ini diarahkan untuk sektor wirausaha mandiri, khusus TKI purna diarahkan untuk sektor peternakan dan pertanian. “Mungkin minggu depan ini sudah mulai dibuka pelatihannya, itu untuk 17 paket. Satu paket itu pesertanya 20 orang,” ungkapnya. (sal)

Komentar Anda