Dewan Minta Seleksi Calon Pengurus BPR NTB Terbuka

MERGER : Kantor BPR NTB Kota Mataram termasuk salah satu BPR yang akan di merger. (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB mengingatkan Gubernur NTB agar proses seleksi nama-nama calon pengurus PT BPR NTB, baik itu calon direksi dan dewan pengawas secara terbuka, tidak main titip menitip yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertest .

Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan Fraksi PKS Sembirang Ahmadi mengatakan, terkait dengan persoalan seleksi calon pengurus, baik itu direksi maupun dewan pengawas ini merupakan bagian proses yang harus di selesaikan dari merger 8 BPR NTB.

“Jadi ya itu harus cepat, ini kan kelihatannya ada tarik menarik apakah akan memberikan ruang kepada eksternal BPR ataukah mengambil dari internal BPR,” ujar Sembirang Ahmadi, kepada Radar Lombok, Kamis (15/10).

Ia menduga, belum diajukan calon pengurus BPR ke OJK, karena adanya tarik menarik kepentingan. Itulah sebabnya ia mendorong supaya dilakukan secara terbuka, agar semua prosesnya transaparan dan calon pengurus yang diajukan itu betul-betul memiliki kompetensi, profesional dan bukan titipan pejabat tertentu. Pemegang saham dalam ini pemerintah daerah harus memberikan ruang luasnya kepada banker-banker profesional dari eksternal BPR NTB untuk bersaing secara terbuka mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Biro Ekonomi bersama Tim Konsolidasi BPR NTB.

“Dari luar BPR NTB artinya bukan wajib, tetapi diberikan kesempatan sepanjang mereka memenuhi syarat sesuai ketentuan perbankan dan kualifikasi yang diperlukan,” terangnya.

Diakui dalam penunjukkan direksi BPR setelah penggabungan tersebut ada syarat tertentu, sertifikat dan beberapa syarat lainnya. Jika memang memenuhi persyaratan tersebut, semestinya calon dari ekternal BPR NTB dan diumumkan secara terbuka agar, lebih banyak pilihan profesional di perbankan yang ikut mendaftar dan bersaing dalam proses seleksi tersebut. 

“Misalnya eks bank-bank konvensional yang sudah punya kemampuan luar biasa dan ingin mengabdi berbagi ilmu dan pengalaman di BPR NTB, kenapa harus kita tutup diri. Jadi harus dibuka ruang kesempatan seleksi itu untuk umum bukan hanya untuk orang internal saja,” imbuhnya.

Kendati demikian, jika ternyata di dalam perkembangan dan seleksi yang memenuhi syarat dari internal BPR saja, tidak jadi permasalahan. Hanya saja jangan menutup ruang untuk para profesional dari luar BPR, baik di jajaran komisaris maupun jajaran direksi.

Ia juga meminta agar proses merger tesebut segara dilakukan. Mengingat waktunya molor dari ketetapan sebelumnya. Di akuinya syaratnya memang panjang untuk merger tersebut.

“Kita memintanya supaya cepat kenapa?, karena ada konsolidasi supaya cepat terjadi konsolidasi modal atau aset diantara BPR-BPR ini. Sebab kalau asetnya disatukan itu bisa mencapai Rp 800 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penanaman Modal, BUMD dan Lembaga Keuangan, Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Moh. Abduh menerangkan, mengapa belum diajukan calon direksi dan dewan pengawas, karena pihaknya dari beberapa minggu lalu sudah mengeluarkan SK tim untuk melaksanakan seleksi calin.

“Tetapi hingga sekarang belum terpilih, karena dalam pemilihan calon diresksi harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan,” katanya.  (dev)

Komentar Anda