Deklarasi Zul-Uhel, PKS Tunggu Parpol Koalisi

Yek Agil

MATARAM — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai politik (Parpol) utama pengusung Zulkieflimansyah sebagai calon Gubernur (Cagub) NTB, dipastikan belum akan mendeklarasikan duet Zulkieflimansyah-HM Suhaili FT (Zul-Uhel) sebagai pasangan Cagub dan Cawagub NTB dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, PKS harus terlebih dahulu memastikan koalisi Parpol pengusung, sebagai syarat untuk mendaftarkan pasangan calon (Paslon) di KPU, untuk bertarung di Pilkada NTB pada 27 November 2024. ” PKS belum akan mendeklarasikan Pak Zul sebagai Cagub, sebelum final Parpol koalisi pengusung,” kata Ketua DPW PKS NTB, Yek Agil, di kantor DPRD NTB, Selasa kemarin (4/6).

Diakui Yek Agil, ada desakan dari para relawan, simpatisan dan pendukung Zulkieflimansyah, agar PKS segera mendeklarasikan duet Zul-Uhel sebagai pasangan Cagub dan Cawagub. Hanya saja, PKS belum berkeinginan mengiyakan permintaan tersebut, lantaran PKS masih terus melakukan komunikasi politik untuk menemukan kesepahaman dan titik temu dengan Parpol potensi mitra koalisi.
Termasuk dengan Partai Golkar, untuk mendukung dan mengusung duet Zul-Uhel. “Duet Zul-Uhel masih berproses,” kata Wakil Ketua DPRD NTB ini.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa dalam komunikasi politik yang sudah dijalin, ada progress cukup positif dengan sejumlah Parpol yang potensi menjadi mitra koalisi, termasuk dengan Partai Golkar.

Sebab itu, PKS optimis akan bisa menemukan titik temu dan kesepakatan sejumlah Parpol yang berpeluang jadi mitra koalisi. “Ini hanya soal waktu saja,” terang Yek Agil.
Dia menepis ada kekhawatiran di internal PKS, bahwa pihaknya potensi ketinggalan kereta dalam membangun dan menjalin koalisi untuk mendukung dan mengusung Dr Zul sebagai Cagub. Pasalnya, apa yang menjadi keinginan PKS dan Zulkieflimansyah untuk meminang HM Suhaili FT, belum disetujui oleh Partai Golkar, sebagai Parpol tempat mantan Bupati Lombok Tengah itu bernaung.
PKS sendiri memiliki raihan 8 kursi di DPRD NTB hasil Pileg 2024, sehingga PKS masih membutuhkan tambahan 5 kursi lagi untuk memenuhi persyaratan 13 kursi untuk mengusung Paslon di kontestasi Pilgub NTB.

“Hampir semua Parpol masih berproses, dan belum ada yang final arah dukungan. Itu dibuktikan dengan belum ada Parpol yang sudah menerbitkan SK rekomendasi usungan untuk daftar di KPU,” terang Yek Agil.
Menurutnya, jika pun duet Zul-Uhel tidak bisa terealisasi, maka PKS masih memiliki waktu memadai dan cukup untuk menjajaki lagi opsi duet bersama Cawagub lainnya. Misalnya opsi dengan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, dan tokoh lainnya.
Namun dia meyakini duet Zul-Uhel akan bisa terealisasi dan mendaftar di KPU sebagai kontestan di Pilkada NTB 2024. “Kita yakin duet ini (Zul-Uhel) bakal terealisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Cagub NTB dari PKS, Zulkieflimansyah ketika dikonfirmasi terkait kepastian duet Zul-Uhel, dan kapan deklarasi bakal dilakukan. Bang Zul, biasa disapa, hanya menjawab singkat. “Insyaallah duet (Zul-Uhel) akan terealisasi. Mohon doa, ini sedang berproses,” singkatnya. (yan)

Komentar Anda