Curi Tangki Kapal Bule Swedia, Pria Asak Mentigi Ini Ditangkap di Trawangan

AB warga Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara saat diamankan Polisi di Gili Trawangan, Minggu (29/10/2023) karena mencuri tangki kapal warga Swedia. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Unit Reskrim Polsek Pemenang dibantu Tim Puma Polres Lombok Utara menangkap maling dengan korban warga Swedia, Minggu (29/10/2023).

Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno menyampaikan, penangkapan maling ini atas laporan korban Jon Fredrik Wilkenson (49), warga Swedia pada 4 Oktober 2023.

Ia melaporkan pencurian tangki kapal yang terjadi pada 3 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WITA di dermaga Mentigi, Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, KLU.

Baca Juga :  Bukit Pandanan Terbakar, Personel Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Berdasarkan laporan tersebut anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada  AB, pria (44) alamat Dusun Mentigi, Desa Malaka.

“Dari hasil penyelidikan kemudian  anggota kami yang didampingi dari Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penangkapan di penginapan Gili Castle, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WITA,” jelasnya.

Baca Juga :  Sadis, Setelah Dilahirkan, Bayi Dimasukkan ke Plastik dan Digantung di Pohon

Setelah ditangkap, AB mengakui perbuatannya yang telah mengambil sebuah tangki kapal dan kuncinya tanpa seizin pemilik atau korban.

Adapun barang bukti yang telah diamankan sebuah tangki kapal dan sebuah kunci kapal.

Mantan Kapolsek Kayangan ini menyampaikan bahwa perkaranya saat ini masih di lakukan penyelidikan dan pengembangan  atas pengungkapan perkara tersebut dan status perkaranya  akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (RL)

Komentar Anda