Cegah APH Masuk, SKPD Diminta Tempel Inspektorat

PENYERAHAN DPA : Bupat Najmul Akhyar menyerahkan DPA kepada seluruh SKPD yang dilakukan secara bergiliran (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar jangan suka menunda-nunda pekerjaan.

Jika ada pekerjaan fisik yang boleh dikerjakan pada awal tahun segera melaksanakannya. Hal ini disampaikan bupati pada saat pelaksanaan penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2017 di aula kantor Bupati setempat, Jumat (13/1). “Saya berharap penyerahan DPA secara massal ini, maka semua akan merasa bahwa sesungguhnya pada hari ini merupakan simbol saya serahkan amanah ini kepada kepala SKPD,” tegas Bupati di hadapan seluruh SKPD.

Dengan penyerahan DPA ini, lanjut Najmul, ada beberapa hal yang ia tegaskan. Yaitu, supaya seluruh SKPD segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing, dan secepat pula melaksanakannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, seluruh SKPD tidak perlu menunggu lama. “Kalau di SKPD ada pekerjaan fisik yang memang boleh dan harus serta bisa dilakukan di awal tahun ini segera lakukan. Jangan menunggu bulan November atau Desember seperti tahun kemarin, sehingga berlari terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Wagub Tegur SKPD Realisasi Anggaran Rendah

Jika selalu bekerja dengan mengebut di akhir tahun, maka ia memastikan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. “Lihat aturannya, kalau memang bisa langsung dikerjakan, dikerjakan. Jangan ditunda lagi. Inilah makna percepatan yang kita inginkan,” tegasnya.

[postingan number=3 tag=”skpd”]

Selanjutnya SKPD juga membuat petunjuk operasional setiap kegiatan agar mudah melakukan evaluasi keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan. SKPD juga harus melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembangunan sesuai jadwal yang direncanakan pada tahun anggaran berjalan. Yang terakhir setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan persyaratan kualifikasi dan spesifikasi teknis. “Ini harus dipedomani dengan ketat. Jangan sampai pekerjaan baik yang kita lakukan justru berdampak tidak baik. Apalagi sampai membuat repot bolak-balik ke kejaksaan,” sindirnya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala SKPD untuk memperkuat pengawasan internal dan mengoptimalkan peran dan keberadaan Inspektorat dan TP4D yang bisa memberikan rekomendasi tertulis. Apabila SKPD ragu mengeksekusi anggaran segera lakukan komunikasi dengan TP4D, jangan sampai ada kebuntuan. “Saya tidak bisa terima kebuntuan dalam mengeksekusi anggaran,” harapnya.

Baca Juga :  Anggaran SKPD Banyak Dipangkas

Dalam eksekusi anggaran diperlukan perencanaan juga sangat penting. Karena banyak sekali anggaran yang siap diluncurkan ke masyarakat, tetapi karena salah kamar dan salah rekening sehingga tidak bisa dieksekusi. “Ini yang salah di perencanaan. Jadi perencanaan harus dilakukan secermat mungkin. Jangan sampai hak masyarakat kita tidak bisa dikeluarkan karena salah kamar maupun nomor rekening. Ini terjadi di 2016 lalu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peran Inspektorat harus dimaksimalkan karena pengawas internal yakni Inspektorat yang harus pertama kali melakukan evaluasi. Jadi jika Inspektorat sedang melakukan evaluasi, aparat penegak hukum tidak akan masuk. Tetapi jika SKPD lalai dan tidak melaporkan ke Inspektorat, lalu Aparat Penegak Hukum (APH) masuk maka APH berhak melakukan pemeriksaan. ”Kalau di Inspektorat bisa dikoordinasi, misal kerugian Rp 20 sampai Rp 30 juta bisa dicari jalan keluarnya dalam arti dicicil. Tetapi jika sudah ditangani APH maka APH punya ruang melakukan pemeriksaan,” ingatnya. (flo)

Komentar Anda