Anggaran SKPD Banyak Dipangkas

Supran (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyisir pos-pos anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dipangkas.

 Hal itu terkait adanya penundaan atau pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 125/PMK.07/2016.

Sekretaris TAPD Provinsi NTB H Supran mengungkapkan, jumlah DAU yang dipangkas sebesar Rp 161,8 miliar. Sementara sampai saat ini yang sudah ditetapkan TAPD untuk dipangkas baru mencapai Rp 113 miliar saja. “Itu artinya kita masih harus cari lagi mana yang bisa dipangkas,” ujar pria yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Senin kemarin (29/8).

 Pemangkasan DAU memang tidak bisa dipungkiri sangat berdampak signifikan terhadap keuangan daerah. Sebelum PMK keluar, hal ini tidak diantisipasi dengan baik. Bahkan, Pemprov NTB seolah yakin tidak akan terkena pemangkasan.

Baca Juga :  Wilayah Jerowaru Diupayakan Teraliri Listrik

Anggaran SKPD yang dipangkas yaitu karena dianggap tidak strategis dan bisa ditunda. Misalnya saja seperti rehab kantor, pengadaan kendaraan dinas dan program lainnya. “Perjalanan dinas juga kita kurangi, harus diminimalisir yang penting-penting saja,” ucapnya.

Terkait dengan arahan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan agar program yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak diganggu gugat, Supran mendukung hal itu. Terutama program-program strategis yang selama ini menjadi perhatian utama seperti pengentasan angka kemiskinan. "Kalau urusan program strategis tidak boleh diganggu apalagi dikurangi," katanya.

Supran mengaku, hitungan Pemprov dari besaran penundaan DAU dengan angka Rp 161,8 miliar, baru Rp 113 miliar ditemukan sudah ditetapkan untuk dipangkas. Sisanya masih proses verifikasi dan evaluasi agar tidak salah dalam hal pemangkasan pos-pos anggaran. “Tentu kerjasama dari Banggar sangat kita harapkan,” tandasnya.

Baca Juga :  SKPD Diminta Punya Akun Medsos

Sementara itu, pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi menyebut program-program SKPD memang sudah seharusnya dipangkas. Terutama yang bisa ditunda dan tidak bersifat mendesak.

Untuk proyek-proyek seperti infrastruktur, akan sangat sulit dirasionalisasi karena sudah dilelang dan banyak telah tandatangan kontrak. “Kalau saya sih melihatnya malah TKD yang bisa kita gunakan sementara untuk menutupi pemangkasan oleh pemerintah pusat ini,” katanya.

Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) lanjut Mori, terancam tidak bisa dibayar untuk menutupi kebijakan Menteri Sri Mulyani. Jumlah TKD puluhan miliar, setidaknya apabila itu dikorbankan terlebih dahulu maka akan mampu menyelamatkan keuangan daerah. “Banyak memang yang harus kita potong, TKD dan program SKPD yang akan kita pangkas,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda