Catat Ini 18 Pegadaian Swasta Ilegal di NTB

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy
Kepala OJK NTB Rico Rinaldy

MATARAM – Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menetapkan sebanyak 18 perusahaan gadai illegl yang beroperasi di wilayah NTB. SWI NTB telah bersurat kepada 18 pegadaian ilegal tersebut agar mengurus perizinan sesuai dengan aturan.

Tindaklanjut yang dilakukan SWI adalah bersurat secara langsung kepad entitas terkait untuk meghentikan operasional usaha gadai ilegal dan mengurus perizinan di OJK. masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan perusahaan tersebut karena melakukan kegiatan tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat pengguna. Masyarakat yang dirugikan oleh usaha pegadaian ilegal itu diminta untuk segera melapor ke polisi agar dilakukan proses hukum.

“Sebanyak 10 usaha pegadaian swasta ilegal itu diumumkan secara resmi oleh SWI Pusat,” kata Ketu SWI NTB yang juga Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, kemarin.

Selain ity, lanjut Rico, SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal secara nasional yang dilakukan tanpa izin dari OJK sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Sejak tahun 2019 sampai dengan Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal.  Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]

“SWI mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan menekankan agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Rico.

Adapun 18 entitas usaha pegadaian swasta ilegal yang berada di NTB, diantaranya : 1. Oke Gadai Syariah/Husaini dari Praya Lombok Tengah, memiliki 1 outlet gadai elektronik. 2. PT Nada Gadai Group/Ayatullah Manami di Jontlak Praya Tengah, memiliki 3 outlet gadai elektronik. 3. Jaya Group Gadai/Syarif Hidayatullah Kota Bima, memiliki 2 outlet gaadai elektronik. 4. Rumah Gadai/UD Dzakira, Seketeng, Sumbawa Besar, memiliki 1 outlet gadai elektronik, peralatan rumah tangga, kendaraan. 5. Jaya Gadai/I Made Yuda Wiranata, Karang Jasi Kota Mataram, gadai elektronik. 6. PT Eva Group/Gadai Eva lokasi Karang Jasi, Kota Mataram memiliki 7 outlet gadai elektronik.

Selanjutnya, 7. Kartika Gadai Elektronik /Ida Ketut Raka, Abian Tubuh Mataram, memiliki 3 outlet gadai elektronik. 8. Putra Mandiri/Putu Arya di Siganteng Sweta KOta Mataram memiliki 10 outlet gadai elektronik. 9. Wiguna Elektronik di Abian Tubuh, gadai elektronik. 10. Family Gadai/Sukardi, Jempong Mataram, gadai elektronik. 11. PT Nuspen /Gede di Jempong Mataram, memiliki 3 outlet gadaielektronik. 12. Mitra Gadai/Yogi Jl Majapahit Mataram, mimilik 3 oytlet melayani gadai elektronik. 13. Bale Gadai Pagesangan Kota Mataram, 1 outlet gadai elektronik.

Kemudian, 14. PT Gadai Royal Group memiliki 11 outlet gadai elektronik. 15. Darma Gadai, Kekalik Jaya Sekarbela Mataram 1 outlet gadai elektronik. 16. PT Raden Cellular Gadai di Dasan Agung Baru Mataram, 1 outlet gadai elektronik. 17. Sentral Gadai, Kota BIma, 2 outlet gadai elektronik. 18. Darma Gadai Pagesangan Mataram memiliki 1 outlet, gadai elektronik. (luk)

 

Komentar Anda