Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial, Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater

JAKARTA – Di era digital ini, belanja online semakin dimudahkan oleh berbagai e-commerce atau digital platform dengan munculnya sistem pembayaran dengan paylater.

Fitur paylater memberikan penawaran ‘Buy Now Pay Later’ (BNPL) dengan proses lebih cepat dan mudah.

Tapi di balik berbagai kemudahan yang ada, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan maraknya paylater. Karena, paylater sebenarnya seperti rentenir dengan wajah lebih modern yang membuat orang dengan gampang terjerat utang.

‘’Paylater ini sama halnya dengan rentenir. Mereka juga sama saja menggunakan tipu daya supaya orang berutang. Apalagi paylater ini menawarkan transaksi yang lebih mudah dan cepat daripada perbankan,’’ kata LaNyalla, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Teken MoU, PENS Buka Pintu untuk Atlet Berprestasi Muaythai Indonesia

Menurut LaNyalla, kemudahan mengakses pinjaman membuat pengguna paylater menjadi kebablasan hingga akhirnya terjebak pada tunggakan. Masyarakat juga harus sadar bahwa meski administrasinya mudah, namun suku bunga dari paylater relatif tinggi.

‘’Transaksi paylater ini bisa menghadirkan masalah finansial baru. Apalagi fitur ini beriringan pula dengan suku bunga yang tinggi. Inilah yang harus disadari masyarakat,’’ ujarnya.

Ditambah lagi, minimnya literasi keuangan, semakin membuat masyarakat terbelit oleh kesulitan ekonomi hingga kemudian terjadi blunder keuangan.

Baca Juga :  Megawati Prihatin Kondisi Demokrasi Indonesia, Ketua DPD RI: Saatnya Kembali ke Sistem Terbaik Milik Bangsa Sendiri

‘’Blunder keuangan ini yang sangat kita khawatirkan. Di satu pihak sudah terlilit utang, kemudian demi melunasi pinjaman mereka berutang lagi dari pihak lain,’’ ucapnya.

Sedangkan, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, pemerintah sendiri belum membuat regulasi terkait metode pembiayaan paylater ini. Untuk itulah, LaNyalla berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang mengikat agar masyarakat tidak menjadi korban.

‘’Menurut saya, keberadaan paylater ini potensi bahayanya terhadap kesehatan finansial sangat besar. Makanya perlu ada regulasi yang tepat dari OJK. Selain itu juga pengawasan yang ketat, untuk meminimalisir potensi negatifnya,’’ ungkapnya.(RL)

Komentar Anda