ASN Boleh Jadi KPPS, Gaji Naik Dua Kali Lipat

MULAI MENDAFTAR : Sejumlah warga mulai mendaftarkan diri untuk menjadi KPPS di kantor kelurahan, seperti di Kantor Kelurahan Karang Taliwang warga sudah mulai berdatangan. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Sejak dibukanya pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tanggal 11 sampai 20 Desember, warga yang berminat mulai berbodong-bondong datang ke kantor kelurahan di masing-masing wilayah di Kota Mataram. Selain warga biasa, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diperbolehkan untuk menjadi anggota KPPS. Dari segi gaji juga cukup menggiurkan saat ini untuk menjadi KPPS.

 Dari segi gaji sudah ditetapkan KPU RI dan naik dua kali lipat, tidak seperti pemilu 2019 lalu. Saat ini, gaji Ketua KPPS Rp 1,2 juta, sedangkan anggota Rp 900 ribu. Selain itu, ada honor saat melakukan bimbingan teknis yang bakal didapatkan. Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan, untuk proses pendaftaran saat ini sedang berjalan. ‘’Tugas KPPS Pemilu adalah memastikan transparansi dan integritas seluruh proses pemilihan. KPPS juga bertugas memastikan proses kegiatan pemilihan berjalan lancar hingga akhir,’’ katanya kepada Radar Lombok, Rabu (13/12).

Baca Juga :  14 TPS Gelar PSU, 17 TPS Masih Dikaji

Sesuai dengan Jumlah TPS di Kota Mataram pada Pemilu 2024 sebanyak 1.248 yang tersebar di 6 kecamatan dan 50 kelurahan. Kebutuhan anggota di Kota Mataram mencapai 11.232 di semua TPS, kecuali TPS khusus yang diLapas perempuan  nantinya, ada petugas khusus yang ditempatkan.

Dijelaskan Husni, satu TPS membutuhkan 9 anggota KPPS termasuk Linmas. Untuk linmas, KPU Kota Mataram sudah melakukan koordinasi dan bersurat ke Pemerintah kota Mataram untuk difasilitasi dan dua anggota masing-masing TPS.

Saat ini, animo menjadi anggota KPPS terus meningkat. Dari awal dibuka sudah mulai banyak yang mendaftarkan diri, sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan. Dari segi kesehatan maupun umur yang dibatasi. Mereka memiliki  masa kerja dari Januari sampai Februari. Semua warga boleh, termasuk ASN.  Yang tidak boleh anggota parpol, TNI, Polri,’’ tegasnya.

Baca Juga :  PPP NTB Berharap Sandi Jadi Cawapres Ganjar

Sementara itu, Anggota KPU Kota Mataram Devisi Teknis Penyelenggaar Pemilu M Wasilatul Khair menambahkan, untuk semua syarat sudah ditetapkan, saat ini lebih ketat dari tahun sebelumnya untuk anggota KPPS juga harus mencantumkan surat keterangan sehat dari dokter dan hasil cek kolesterol dan gula darah.

Saat ini, para pendaftaran diharapkan dari kalangan milenial dan berpengalaman. Dari segi usia yang ditetapkan yakni umur 17 tahun sampai 55 tahun. Sehingga menghindari kecapeaan, saat menjalankan kerja. Karena proses perhitungan surat suara 14 Februari cukup ketat. Ada lima surat suara yang akan di teliti dan dihitung. Sehingga memakan waktu cukup lama, seperti tahun  2019 lalu. ‘’Saat ini yang dikurangi yakni jumlah blangko yang harus di isi KPPS sehingga bisa meringankan beban kerja,’’ singkatnya. (dir)

Komentar Anda