Anggaran Terbatas, Lobar Hanya Usulkan 300 CASN

Rekrutmen : Para guru honor yang hearing ke DPRD Lombok Barat meminta diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah mengusulkan formasi kebutuhan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah usulannya pun mencapai 300 formasi.

Berkurangnya rencana usulan itu lantaran keterbatasan anggaran daerah dan belum adanya kepastian pemerintah pusat untuk menanggung gaji PPPK untuk penerimaan 2024 ini.” Kita usulkan sebanyak 300 formasi, ” ujar Jamaludin, Kepala BKD PSDM Lombok Barat kemarin.

Ia tak mambantah jumlah yang diusulkan itu terkait dengan kondisi fiskal daerah. Ditambah belum ada kepastian apakah pusat akan menanggung gaji untuk PPPK ataukah diserahkan ke daerah. Hal itu yang membuat Pemda mengerem rencana pengusulan yang jumlahnya mencapai ribuan.

Pihaknya mengusulkan formasi sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun atau sistem zero growth. Sebab diakuinya, jumlah pegawai Lobar yang pensiun tiap tahun diperkirakan berjumlah 259 orang. Usulan formasi ini mengakomodir jabatan-jabatan yang golongannya dipersamakan dengan golongan I dan II di CPNS. Nantinya akan diakomodir pula beberapa jabatan non ASN, THK2 serta kualifikasi pendidikan SD dan SMP yang selama ini belum pernah ada kesempatan masuk berkompetisi. Hal itu sesuai aturan Kemenpan RB tentang nomenklatur jabatan pelaksana yang baru, ada dimungkinkan untuk itu sehingga jabatan pelaksana dapat diduduki oleh PPPK. ” Belum ada kepastian dari pusat soal sumber pembiayaan gajinya, sehingga untuk sementara ini fokusnya di zero growth artinya yang jumlah pensiun,” pungkasnya.

Sementara itu para guru honor yang sudah masuk kategori prioritas (P) berharap agar Lombok Barat membuka formasi sebanyak-banyaknya agar mereka yang berstatus guru honor bisa diakomodir dan masuk menjadi PPPK pada tahun ini. ” Kami minta jika bisa jangan adakah formasi umum P3K mohon kami dijadikan prioritas, ” pinta Saiful Bahri, salah satu guru honor.

Pihaknya juga meminta agar dalam proses seleksi PPPK mengutamakan masa kerja berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Minimal 3 tahun masa kerja dan maksimal tidak ditentukan. Sebab kalau melihat masa kerja para guru honorer negeri ini rata-rata 10 tahun ke atas. “Bahkan ada teman kami yang 20 tahun mengabdi,”tegasnya.(ami)

Komentar Anda