Ada Usulan Nama TGB Jadi Cawapres Ganjar

GANJAR-TGB: Momen pertemuan Ganjar Pranowo dan TGB Muhammad Zainul Majdi, saat Partai Perindo resmi bergabung dengan koalisi PDIP, mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, belum lama ini. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristyanto menyebut ada usulan nama TGB Muhammad Zainul Majdi, sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPD Perindo NTB Samsul Qomar mengungkapkan pihaknya menyambut baik diusulkannya nama TGB sebagai Cawapres pendamping Ganjar oleh DPP Partai Perindo sebagai Parpol mitra koalisi pendukung Ganjar pada Pilpres 2024.

“Kita sambut baik hal itu,” kata mantan Anggota DPRD Lombok Tengah, kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (13/6).

Menurutnya, duet Ganjar – TGB adalah perpaduan komplit, yakni perpaduan nasionalis dan regilius, perpaduan Jawa dan Non Jawa. “Dan kedua tokoh ini juga sama-sama penggemar olahraga gowes (sepeda),” terangnya.

Sebagai Wakil Ketua DPD Perindo NTB Bidang Kepemudaan dan Milineal, Komeng, sapaan akrabnya, menyakini duet Ganjar – TGB akan bisa meraih simpati pemilih muda dan milenial pada Pilpres 2024. Diyakini pula, duet Ganjar – TGB bisa jadi solusi kepemimpinan Indonesia kedepan. “Ini duet (Ganjar – TGB, red) bisa jadi solusi bagi Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat politik Prof. Kadri menilai duet Ganjar – TGB adalah perpaduan pasangan yang ideal. Ke dua tokoh bisa saling melengkapi. Ganjar dan TGB memiliki latar belakang sama, yakni sebagai kepala daerah. Dimana Ganjar adalah Gubernur Jawa Tengah dua periode, sementara TGB adalah mantan Gubernur NTB dua periode.

Baca Juga :  DBD di NTB Mencapai 2.547 Kasus, 25 Meninggal

Demikian Ganjar adalah sosok nasionalis, sedangkan TGB adalah sosok ulama atau religius. Ditambahkan, sosok Ganjar dan TGB adalah pendukung koalisi pemerintahan Jokowi. Sehingga duet Ganjar – TGB diyakini akan mampu menjadi penerus estapet kepimpinan Jokowi.

Kedua tokoh itu dinilai bisa melanjutkan berbagai program pembangunan yang sudah ditorehkan oleh pemerintahan Jokowi. “Duet Ganjar – TGB bisa merepresentasikan kebersinambungan pembangunan,” tandas Kadri.

Disisi lain, dengan akan adanya safari politik Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo ke NTB pada tanggal 17 – 18 Juli mendatang. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memastikan akan melakukan pengawasan melekat. “Kita akan lakukan pengawasan melekat,” kata Komisioner Bawaslu NTB, Suhardi.

Ditegaskan, Bawaslu akan memperlakukan sama untuk pengawasan terhadap semua bakal Calon Presiden yang menggelar safari politik ke NTB. Sehingga dipastikan Bawaslu NTB akan menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua agenda yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

“Kita akan instruksikan kepada petugas Bawaslu mengawasi setiap agenda safari Capres Ganjar Pranowo,” tegas mantan Komisioner KPU Lombok Barat ini.

Menurutnya, pengawasan melekat akan dilakukan Bawaslu NTB terhadap agenda safari Capres yang diusung PDIP itu, sebagai bentuk perlakukan sama yang dilakukan Bawaslu terhadap semua kandidat Capres yang menggelar safari politik di NTB.

Baca Juga :  Empat Kabupaten Tolak Penggabungan BPR

Sebab itu, dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang dilarang, agar tidak terlibat dalam agenda kegiatan safari politik Gubernur Jawa Tengah. Misalnya ASN maupun pihak yang dilarang lainnya dalam Undang-Undang.

Jika ada pihak-pihak yang dilarang masih terlibat politik praktis, maka siap-siap untuk diklarifikasi dan diperiksa oleh Bawaslu. “Jika ada kita temukan melanggar, siap-siap kita akan periksa,” tegasnya.

Dan hal itu sudah dilakukan dan ditunjukkan oleh Bawaslu NTB, saat agenda kunjungan Calon Presiden dari koalisi Perubahan Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Pihaknya telah memeriksa sejumlah kepala daerah yang diduga terlibat aktif dalam agenda kunjungan Capres Anies Baswedan.

Bahkan di Kabupaten Dompu ada oknum ASN yang direkomendasikan oleh Bawaslu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena oknum ASN itu telah melanggar Undang-undang terkait netralitas ASN di Pemilu.

“Jika ASN maupun pihak yang dilarang tidak mau diklarifikasi dan diperiksa. Maka jangan coba-coba untuk terlibat,” tandasnya.

Lebih lanjut, dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu, pihaknya lebih mengedepankan aspek pencegahan ketimbang penindakan. Sehingga dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang dilarang secara aturan, agar tidak melakukan pelanggaran. “Prinsipnya setiap potensi pelanggaran itu akan kita awasi,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda