Ada Tenggat Waktu untuk Proyek DAK

Ada Tenggat Waktu untuk Proyek DAK
PASAR : Pasar Sindu dalam tahap revitalisasi. Proyek ini bersumber dari DAK senilai Rp 1,9 miliar. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Proyek –proyek di Kota Mataram yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat dengan total Rp 221 Miliar telah ditetapkan pemenangnya melalui lelang terbuka yang diadakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mataram.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, proyek harus sampai 75 persen dikerjakan sampai tanggal 21 Juli mendatang. “ Syarat  sudah ditentukan. Sudah ada regulasi yang harus dijalankan serta harus ada pelaporan capaian proyek,” katanya kepada Radar Lombok  Kamis  kemarin (13/7).

Dengan tenggat waktu 10 hari kedepan, ia berharap kontraktor dan SKPD segera menuntaskan pengerjaan setelah ada proses lelang. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan.

Di Dinas Perdagangan, pengerjaan proyek pasar Sindu senilai Rp 1,9 miliar dan saat ini telah dalam tahapan. Syarat pengajuan pembayaran telah ditentukan aturannya. Pembayaran diajukan setelah ada pengerjaan mencapai 75 persen baru dibayar muka oleh Kementerian Keuangan sebesar 25 persen dari nilai proyek.

Baca Juga :  Orok Bayi Dibuang di Lahan Kosong

Beberapa SKPD telah mulai merancang pengajuan dana talangan dari pusat seperti Dinas Perdagangan terkait dengan proyek pengerjaan Pasar Sindu. “ Kita minta pelaporan serta kinerja kontraktor baru dilaporkan ke Kementerian Keuangan,” singkatnya.

Saat ini jumlah paket proyek yang telah ditetapkan lelang yakni paket budidaya ikan mas di kolam di Dinas Perikanan senilai Rp 280,6 juta, pemeliharan dan pembuatan taman senilai Rp 624,6 juta di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengadaan alat kedokteran umum lewat DBHCT senilai Rp 4,1 miliar di RSUD Kota Mataram, pengadaan baju seragam SD dan SMP Rp 2,9 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan  pembangunan Gedung Badan Kepegawaian dan SDM Kota Mataram Rp2,5 miliar.

Sedangkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ada proyek peningkatan jalan hotmix tingkat II Rp 4,9 miliar, peningkatan jalan hotmix IV Rp 6,1 miliar, peningkatan hotmix paket III Rp 10,2 miliar, peningkatan jaringan irigasi Rp 4,4 miliar, pengadaan rumah adat Rp 1,4 miliar di Dinas Pariwisata, pengadaan genset dan jaringan di Sekretariat Daerah senilai Rp 450 juta, pengadaan  di P2P senilai Rp 358,2 juta. Pengadaan benih cabe Rp 389,5 juta di Dinas Pertanian, pengadaan baju Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp 1,4 di Setda Kota Mataram, pengadaan pupuk organik Rp 420 juta, pengadaan proteksi lingkungan dari DBHCT snelai Rp 1,8 miliar, biaya kebersihan kantor Rp 314,8 juta dan lain-lain.

Baca Juga :  Rekam Jejak Peserta Lelang Jabatan Ditelusuri

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Lalu Alwan Basri mengatakan, revitalisasi Pasar Sindu  telah berjalan ada terdapat tiga los pasar sebelumnya telah dibongkar dan dijadikan satu los. Ini akan cukup efektif guna menampung banyak pedagang. “Ada tiga los kita bongkar dan sekarang ini bisa jadi satu atap. Total pedagang di sana jumlahnya tidak kurang dari 200 orang,” katanya.(dir)

Komentar Anda