SELONG—Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencabut laporan terkait dugaan penipuan dengan nilai Rp 650 juta terhadap oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.
Laporan ini dilayangkan ke Polda NTB beberapa hari lalu. Namun laporan ini dicabut setelah supplier dan pihak yang dilaporkan memilih berdamai. Foto-foto pertemuan kedua pihak dalam rangka perdamaian ini tersebar di media sosial. Namun IS oknum pejabat Lotim yang bertugas sebagai kepala bidang di Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim selaku terlapor tampak tidak hadir tapi hanya diwakili oleh beberapa orang terdekatnya. Dalam foto itu tampak juga Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik yang juga ikut memfasilitasi pertemuan tersebut. Lokasi pertemuan terlihat berlangsung di ruang kerja Ahsanul Khalik. ” Sudah kita selesaikan secara damai. Laporan yang telah kita masukkan ke Polda resmi telah kita cabut ” jawab H Fahrurrozi supplier BPNT Lotim sebagai salah satu pelapor ketika dikonfirmasi koran ini Selasa (1/12)
Fahrurrozi yang merupakan adik kandung dari Kadis Sosial NTB ini mengaku, keputusannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan memutuskan untuk mencabut laporan karena berbagai pertimbangan. Salah satu alasan mendasar karena kisruh yang terjadi di BPNT ini syarat dengan kepentingan berbagai pihak. ” Ternyata ada juga yang sudah pasang ancang- ancang mau habisi saya dibalik kekisruhan BPNT ini. Dan juga saya melihat sesuatu ini dinamis, ” jawabnya.
Sebagai supplier lanjut dia, pelaksanaan program ini harus tetap berpijak pada aturan yang ada. Terlebih lagi program in langsung dari pemerintah pusat. ” BPNT ini program pusat yang tidak boleh diatur bupati. Karena itu bisa menimbulkan kegaduhan,” terang Fahrurrozi terkesan menyalahkan kebijakan bupati.
Sebelumnya, Fahrurozi dan kawan-kawan melaporkan IS ke Polda NTB yang disinyalir telah melakukan penipuan terhadap enam supplier yaitu UD Sinar Harapan, UD Kali Kemakmuran, UD NTB Satwa, UD Melbau, UD. Jembatan Emas dan UD Bale Lauq.
Achmad Syaifullah yang ditunjuk menjadi kuasa hukum enam supllier itu dalam jumpa pers belum lama ini mengatakan, oknum IS telah mengambil uang dari enam supllier dengan nilai sampai Rp 650 juta. Uang yang diserahkan itu sebagian diberikan tunai, ditransfer dan juga menggunakan cek.
Ratusan juta uang yang telah diserahkan itu, katanya, tak lain karena kliennya dijanjikan sesuatu. Termasuk juga uang tersebut akan dipakai untuk mengamankan berbagai pihak supaya program BPNT ini berjalan aman dan tidak ada pihak yang menganggu. Namun apa yang dijanjikan itu nyatanya tidak pernah dipenuhi. Bahkan kegaduhan BPNT yang terjadi di Lotim akhir- akhir ini tak lain karena ulah IS dan teman-temannya.”Uang Rp 650 juta itu diberikan dalam kurun waktu dua bulan ini. Katanya untuk mengamakan berbagai pihak baik itu media termasuk LSM. Yang paling mengherankan ternyata yang membuat kegaduhan ini adalah mereka sendiri,” sebutnya.
Dalam menjalankan aksinya, yang bersangkutan juga sampai menjual nama pejabat tinggi di Lotim. Terlebih lagi yang bersangkutan juga memang punya kedekatan dengan pejabat tinggi yang dimaksud.”Apa yang kita sampaikan ini tentunya disertai bukti kuat yang kita miliki. Selain uang kita serahkan dalam bentuk tunai, tapi kita juga punya bukti kuitansi,” bebernya.
Aksi IS ini juga melibatkan beberapa orang dekat yaitu inisial AB dan oknum LSM inisial ASM. Karenanya kliennya tidak hanya akan melaporkan IS, tetapi juga dua oknum yang disebutkan di atas.” Perbuatannya itu sudah jelas masuk kategori tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka bisa disangkakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tegasnya.
Diterangkan, setelah persoalan ini terkuak ke publik oknum pejabat tersebut sempat menghubungi kliennya meminta supaya persoalan ini diselesaikan secara damai. Namun tawaran untuk damai itu tidak bisa dipenuhi begitu saja.
Sementara itu IS ketika dikonfirmasi langsung membantah. Ia menjawab berbagai tuduhan yang dilontarkan dan menanggap itu sama sekali tidak benar. Termasuk juga kalau dirinya telah menjanjikan dan mengiming-imingi untuk kelancaran program ini juga disanggahnya.”Saa sama sekali tidak begitu tahu. Dan apa yang dituduhkan ke saya itu salah alamat,” jawabnya.
Berkaitan dengan program BPNT terutama supllier diakuinya mereka berhubungan langsung dinas terkait dan para agen. Sementara jabatan di dinas yang didudukinya saat ini sama sekali tidak ada keterkaitan dengan program ini. Untuk itu kata IS, apa yang telah dituduhkan itu jelas telah mencoreng dan merusak nama baiknya. Ia juga akan menempuh jalur hukum.”Kalau tuduhan itu tidak benar, saya bisa lapor balik,” ancamnya saat itu.(lie)