Parkiran KFC Pakai Trotoar, Dishub Ancam Gembok

Dishub Ancam Gembok
MELANGGAR: Tampak lokasi parkir di atas trotoar di depan KFC Jalan Pejanggik yang diduga melanggar ketentuan. Untuk itu, Dishub Mataram siap mengambil tindakan atas pelanggaran ini dengan cara menggembok ban kendaraan yang parkir. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Sorotan kembali mencuat pasca diizinkannya operasional restoran cepat saji KFC di Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Sorotan kali ini terkait lokasi parkir di depan KFC yang diduga menyalahi ketentuan. Seperti diketahui, tidak diperkenankan untuk parkir di atas trotoar. Sementara KFC di Jalan Pejanggik menyiapkan parkir di atas trotoar.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram siap melakukan penertiban kalau ada kendaraan yang parkir di atas trotoar yang menyalahi ketentuan. “Memang tidak boleh parkir di atas trotoar. Itu bisa kita tindak,” ujar Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh di Mataram, Selasa kemarin (24/9).

Pihaknya siap melakukan upaya tegas. Untuk itu Saleh memperingatkan, jika tetap mobil konsumen KFC parkir di lokasi terlarang, maka pihaknya siap mengambil tindakan tegas. “Kalau dia parkir pakai badan jalan atau di atas trotoar, itu ya kita gembok,’’ tegasnya.

Lokasi sekitar akan ditertibkan oleh Dishub. Karena termasuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Dimulai dari persimpangan Bank Indonesia (BI) sampai ke Jalan Pejanggik. Dishub juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi. “Bank Indonesia, Hotel Santika sampai Lapangan Sangkareang akan kita tata. Kemudian Alumni Bimbel itu juga rawan macet. Jadi tetap akan kita tata,’’ ungkapnya.

Meski demikian, karena KFC baru saja beroperasi. Kemacetan di sekitarnya belum terlalu terlihat. Namun ke depannya perlu dilakukan antisipasi oleh Dishub. “Itu kan dia buat marka parkir di trotoar. Jelas itu tidak boleh seperti itu, makanya nanti saya minta dia pasang lantai supaya jangan parkir di sana,’’ terangnya.

Ketentuan itu siap dikomunikasikan dengan KFC, yang disebut Saleh akan diberikan waktu untuk menata sesuai ketentuan. “Kalau dia tidak pasang rantai. Saya nanti pasang patok di sana. Patok supaya dia tidak parkir di sana. Ini kan yang dibuatkan marka parkir itu di atas trotoar. Kita minta hindari pengunaan itu untuk parkir,’’ jelasnya.

Untuk itu, Dishub siap melakukan patroli rutin. “Kemarin kan kita sudah gembok di BRI sepanjang jalan itu. Intinya di kiri dan kanan jalan itu tidak boleh berhenti. Pengawasan akan tetap kita lakukan,’’ papar Saleh.

Sebelumnya, Asisten II Setda Kota Mataram, H Mahmudin Tura mengatakan, KFC memang sudah diizinkan untuk beroperasi di Jalan Pejanggik. Pemerintah kata dia, tidak memberikan keistimewaan. Untuk itu, aturan lainnya seperti parkir diminta agar dipatuhi. “Tidak ada keistimewaan. Tapi memang sudah dizinkan untuk beroperasi,’’ singkat Mahmudin. (gal)

Komentar Anda