MATARAM – DPW Partai Nasdem NTB secara resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 pada 28 Mei-4 Juni 2018.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem NTB Ardany Zulfikar menegaskan, proses pendaftaran bacaleg di partai besutan Surya Paloh itu tidak memungut mahar dalam bentuk apapun. Adapun untuk pendaftaran bacaleg DPRD NTB dilakukan di tingkat DPW, dan bacaleg DPRD Kabupaten/Kota di tingkat DPD sesuai instruksi DPP Partai NasDem.
Diterangkan, untuk menjaring bacaleg yang kompeten, akan ada beberapa tahapan seleksi. Di antaranya seleksi administrasi, kesehatan, tes tulis, dan lainnya. “Tim penjaringan juga sudah dibentuk dan bagi para bacaleg yang ingin mendaftar dari partai NasDem bisa langsung ke kantor partai NasDem di masing-masing tingkatan,” katanya.
Setelah melakukan serangkaian proses seleksi, dan penjaringan, maka bacaleg yang lolos akan diserahkan langsung ke Ketua DPW Partai NasDem NTB untuk didaftarkan ke KPU sesuai tahapan pemilu legislatif.