Proyek Pusuk, Polisi Temukan Kerugian Negara

Akhir Tahun Ada Ditetapkan Tersangka

AKP Antonius Faebuadodo
AKP Antonius Faebuadodo (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus dugaan korupsi proyek penataan obyek wisata Pusuk Sembalun tahun 2015 di Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur (Lotim) terus berlanjut. Bahkan kasus ini sekarang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status itu, setelah pihak penyidik Satreskrim Polres Lotim menerima hasil audit investigatif  dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Baca Juga :  Pengerjaan Proyek Hutan Kota Dikebut

Audit investigatif telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ketika itu, tim dari  BPKP turun langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi kerugian negara dari beberapa item pengerjaan proyek dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :  Seminggu, Satlantas Lotim Panen Tilang

“Hasil audit investigatif telah kita terima. Ditemukan adanya indikasi kerugian negara. Sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, Rabu kemarin (6/9).

Komentar Anda
1
2
3