Usai Pesta Miras, Dua Siswi SMP di Lombok Timur Diperkosa Bergiliran

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMP di Lombok Timur. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–Dua siswi SMP diduga menjadi korban kasus pemerkosaan pada Sabtu (1/7/2023).

Kedua korban diketahui berinisial AGR (13) tahun dan RW (14) asal Kecamatan Selong. Kedua korban disetubuhi para pelaku setelah mengajak korban menenggak minuman keras (miras).

Keluarga korban tak terima, dan langsung mendatangi Polres Lombok Timur untuk melaporkan perbuatan bejat para pelaku.

“Pelapor memberi keterangan bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak bertempat di Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra  Timur,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.

Kronologis kejadian bermula ketika salah satu korban dihubungi melalui telepon oleh salah satu pelaku untuk diajak pesta miras jenis tuak di rumahnya. Tanpa pikir panjang korban pun langsung mengiyakan ajakan pelaku. Setelah itu kedua korban dijemput oleh teman pelaku lainnya yang tidak diketahui identitasnya di depan gang rumah korban.

“Selanjutnya kedua korban dibawa ke lokasi pesta miras di sebuah berugak di tengah sawah yang letaknya tidak jauh dari rumah salah satu pelaku. Setelah selesai meminum minuman keras selanjutnya korban dibawa ke rumah pelaku utama. Di sanalah korban diperkosa secara bergiliran oleh pelaku dan teman-temannya,” beber dia.

Kedua korban pulang ke rumah dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan kakak kandung korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur.

Kasusnya pun saat ini telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan para pelaku masih diburu. (lie)

Komentar Anda