Tim ASA Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di 519 TPS

Arif: Ada Tiga Caleg DPD RI Kami Curigai Potensi Curang

Muhammad Arif Fatini selaku ketua tim pemenangan H. Achmad Sukisman Azmy dan rekan saat melapor di Kantor Bawaslu NTB, Jumat (1/3/2024). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Upaya penggelembungan (kecurangan) suara Caleg DPD RI Dapil NTB pada Pemilu 2024, diduga terjadi mulai dari Tingkat TPS (C-Hasil) hingga Pleno Kecamatan (D-Hasil). Hal ini dibuktikan dengan temuan Tim Pemenangan Caleg DPD RI Dapil NTB Nomor urut 1, Achmad Suksiman Azmy (ASA), dimana pada C dan D-Hasil ada kejanggalan atau keanehan yang beragam.

Tim Pemenangan ASA mengaku menemukan adanya dugaan kecurangan itu terjadi di 519 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di kabupaten/kota di NTB. Bahkan mereka juga mencurigai penggelembungan suara itu potensi dilakukan oleh tiga Caleg DPD RI Dapil NTB.

“Diantara dugaan kecurangan itu, mulai dari form C-Hasil yang di tipe x pada pengisian jumlah suara, perhitungan jumlah perolehan yang tidak benar, dan bentuk tanda tangan anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar yang lainnya,” kata Ketua Tim Pemenangan ASA, Muhammad Arif Fatini, dalam keterangan pers, Minggu (3/3).

Selain itu lanjut Arif, banyak sekali C-Hasil ditemukan adanya saksi TPS dari calon Ahmad Sukisman, padahal pihaknya tidak pernah melibatkan saksi di TPS-TPS tersebut. “Kami mencurigai apakah ini upaya agar kecurangan yang mereka lakukan tidak terdeteksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPD PAN Loteng Mundur, Bacaleg Tetap Solid

Lebih jauh disampaikan Arif, dugaan kecurangan tidak berhenti di tingkat TPS saja, namun pada pleno kecamatan yang seharusnya memperbaiki kesalahan C-Hasil, malah melakukan kesalahan yang lebih fatal.

“Ini dapat kami buktikan dengan adanya perubahan angka suara dari salah satu calon yang signifikan. Dimana di C-Hasil suara yang didapatkan 0 (kosong), namun pada D-Hasil tertulis 74 suara. Kemudian ada juga di C-Hasil 3 suara, tetapi pada D-Hasil 159 suara. Berikutnya juga di C-Hasil 5 suara, sedangkan D Hasil berubah jadi 246 suara. Ada juga C-Hasil 5 suara, tapi di D Hasil jadi 105 suara. Jelas mudah untuk kita mengetahui calon mana yang melakukan penggelembungan suara tersebut,” tandas Arif.

Menurut Arif, hal ini betul-betul tidak bisa ditolerir, dan pelanggaran semacam ini jelas-jelas sudah berlebihan, dan berpotensi besar melibatkan pihak penyelenggara. “Karena itu, dari semua yang kami jadikan temuan, maka kami mulai berpikir adanya pelanggaran administrative Pemilu TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif),” tegasnya.

Baca Juga :  H Burhanudin Optimis Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD NTB

“Sementara ini ada 3 calon anggota DPD-RI (Dapil NTB) yang kami curigai berpotensi melakukan kecurangan Pemilu. Ini hanya sebagian kecil temuan. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait kecurangan Pemilu tersebut. Dan ini hanya dari 50 persen jumlah kabupaten dan kota di NTB yang kami coba cermati,” beber Arif, seraya menyayangkan adanya kejadian yang berindikasi penyelenggara Pemilu terlibat dalam kecurangan ini.

“Ini yang telah kami laporkan ke Bawaslu Provinsi NTB, Jumat 1 Maret kemarin. Ada 519 TPS yang kami laporkan, yang tersebar di 195 desa di 5 kabupaten dan kota di NTB. Semoga ada tindak lanjut yang masif dari Bawaslu Provinsi NTB, untuk mengatensi pihak-pihak yang bisa membantu. Sehingga hasil Pemilu terlegitimasi, dan semua calon, dalam hal ini Caleg DPD RI Dapil NTB mendapatkan suara yang benar dan adil,” pungkas Arif. (rl)

Komentar Anda