Surat Pelengseran Mori Diparipurnakan, Farin Jabat Wakil Ketua DPRD NTB

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan. (IST/FB Meton Farin)

MATARAM – Surat usulan pemberhentian Mori Hanafi selaku Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra, resmi dibacakan pada sidang paripurna DPRD Provinsi NTB, Kamis (21/4/2022).

Selain dibacakan surat pergantian Mori Hanafi, pada sidang paripurna itu juga dibacakan surat pergantian Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB, Nauval Furqoni Farinduan. Farinduan sendiri dipercaya partainya menggantikan posisi Mori Hanafi. Sementara posisi Farinduan sebagai ketua fraksi dipercayakan kepada Sudirsah Sujanto. “Surat masuk usulan pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dijabat Mori Hanafi ke Nauvar Furqoni Farinduan,” kata Sekretaris DPRD NTB, Muhammad Mahdi.

Usai pembacaan surat usulan masuk pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra, sejumlah anggota DPRD NTB melakukan interupsi. Anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto mendesak kepada pimpinan DPRD NTB, agar langsung menindaklanjuti surat usulan pergantian itu dengan menggelar sidang pleno untuk penentuan sidang paripurna terkait surat pengantar usulan pergantian Wakil Ketua DPRD NTB kepada Mendagri melalui Gubernur NTB.

Baca Juga :  Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Mori ke Farin, HBK: Bukan Persoalan Pribadi

“Kita minta agar hari ini langsung dilakukan sidang pleno untuk penentuan pembuatan surat pengantar pergantian,” desak Sudirjah Sujanto.

Namun, usulan yang disampaikan Sudirsah Sujanto itu ditolak anggota DPRD NTB lainya. Anggota DPRD NTB Fraksi PPP, Siradjudin menegaskan, agenda sidang paripurna hanya pembacaan usulan surat masuk terkait pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan kehendak di luar agenda yang sudah disepakati. “DPRD NTB ini adalah lembaga resmi, bukan lembaga abal-abal. Jadi tidak boleh agenda di luar tatib, sudah disepakati,” telak Sirajudin.

Setelah melalui perdebatan alot, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah yang langsung memimpin sidang paripurna, akhirnya memilih skor sidang paripurna. Skor dilakukan untuk memberikan kesempatan dilakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi. Setelah dilakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi sekitar 20 menit. Akhirnya disepakati, bahwa sidang paripurna untuk pembuatan surat pengantar akan dilakukan pada tanggal 28 April. Sehingga usulan pergantian kepada Mendagri melalui Gubernur NTB akan dilakukan pada awal Mei atau setelah lebaran. “Setelah lebaran surat pengantar pergantian kita sampaikan ke Mendagri melalu Gubernur NTB,” kata Baiq Isvie.

Baca Juga :  Dikabarkan Diganti dari Jabatan Ketua DPRD Loteng, Tauhid: Berembe Tadahn

Namun terlebih dahulu, kata Isvie, akan dilakukan pembahasan draf surat pengantar itu ditingkat Bamus. Setelah draf itu selesai dit ingkat Bamus, baru kemudian ditindaklanjuti dalam sidang paripurna terkait penetapan surat pengantar pergantian tersebut. “Pak Mori sudah menyampaikan legawa untuk diganti,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda