SELONG – Sebanyak 658 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah peserta yang tidak lulus seleksi administrasi ini merupakan total dari 7. 858 orang yang telah mengajukan pendaftaran.
Diketahui, dari 658 pelamar yang tidak lulus di tahapan seleksi administrasi merupakan hasil verifikasi ulang setelah panitia kabupaten memberlakukan masa sanggah. Para peserta yang tidak lulus di tahapan ini disebabkan karena berbagai persoalan, salah satunya karena pelamar salah mengunduh dokumen atau persyaratan yang telah ditentukan.”Kita telah melakukan verifikasi berkas beberapa waktu lalu. Setelah itu kita lanjutkan ke masa sanggah. Para pelamar yang tidak lulus ini rata-rata karena salah mengajukan dokumen dan salah menginput surat lamaran,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lombok Timur Lalu Masri Habibullah kemarin.
Sebelumnya dari hasil verifikasi awal sebanyak 7. 090 pelamar dinyatakan lulus administrasi. Sisanya 708 berkas lamaran yang telah diajukan tidak memenuhi persyaratan. Namun setelah diberlakukan masa sanggah, jumlah pelamar yang lulus di tahapan ini bertambah. Sedangkan yang tidak lulus administrasi jumlahnya berkurang.”Dari ratusan pelamar yang tidak memenuhi syarat ada sekitar 441 pelamar yang telah mengajukan sanggahan. Dimana ada 139 pelamar yang telah diterima sanggahannya,” ungkapnya.
Tahapan selanjutnya seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi ini direncanakan akan dilaksanakan 5-8 November mendatang. Pelaksanaan uji kompetensi akan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Semua tahapan pelaksanaan seleksi PPPK ini di tahun ini tegasnya para peserta sama sekali tidak dipungut biaya. Pelamar yang lulus tentunya karena prestasi mereka sendiri. Untuk itu BKPSDM mengingatkan ke para peserta untuk tidak terpengaruh dengan pihak mananpun yang menjanjikan kelulusan tapi di balik itu meminta imbalan uang.(lie)