Satpol PP Temukan PS dan Minol Ilegal

MATARAM – Satpol PP Kota Mataram melayangkan surat teguran ke sejumlah pengusaha karoke di Kota Mataram. Soalnya, sejumlah tempat karoke ditemukan menyediakan minuman beralkohol (minol) serta patner song (PS) tanpa izin.

Kasatpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, operasi gabungan terus gencar dilakukan di beberapa tempat karoke yang tidak taat aturan. Ditemukan beberapa pelanggaran, salah satunya izin minol yang belum dikantongi. Para pengusaha berdalih sedang dalam proses pembuatan. ‘’Ada lima tempat karoke yang sudah kita berikan teguran saat melakukan operasi ditemukan banyak izin yang belum dilengkapi. Seperti izin miniol,’’ beber Irwan kepada Radar Lombok.

Lima tempat karoke ternama ini, ditindak yakni café Djembenk, Kingsman, Lombok Plaza, serta dua café tuak yang ada di wilayah Cakranegara. Petugas menemukan banyaknya minol beralkohol tanpa izin disita petugas, serta banyaknya patner song yang ditemukan mangkal.

Baca Juga :  Minta Diakomodir, Sejumlah Warga Dasan Agung Datangi Bank NTB Syariah

Namun, mereka tidak ditindak melainkan hanya diberikan teguran secara lisan. Lima tempat usaha yang disambangi,d ari laporan yang masuk selama ini cukup meresahkan. Apalagi saat malam libur, kegiatan-kegiatan party ditingkatkan sampai dini hari. ‘’Kita temukan minol tak berizin, seperti alasan di Kingsman sedang proses untuk izin minol. Sudah kita berikan teguran secara tertulis maupun lisan. Dalam waktu beberapa hari harus melengkapi izin sesuai dengan aturan yang ada,’’ tegasnya.

Terkait dengan aptner song (PS), para pengusaha berdalih tidak menyediakan. Namun mereka dari luar tempat karoke. Pada prinsipnya, pengusaha karoke tidak boleh memfasilitasi secara langsung, kebanyakan berdalih PS yang dibawa pengujung sehingga Satpol PP tidak bisa deteksi. ‘’Selama ini Pemkot Mataram tidak pernah menerbitkan izin, penyediaan PS, komponen yang masuk dalam izin OSS yakni terkait minol. Kalau soal PS jadi ranah kepolisian untuk mendalami kasus TPPO,’’ singkatnya.

Baca Juga :  Demo Depan McD, Warga Serukan Boikot Produk Israel

Selama ini, Satpol PP terus meningkatkan penindakan. Beberapa tempat karoke berbentuk café tuak banyak muncul juga tidak luput dari penindakan. Karena beberapa tempat kafe mulai menjamur dan banyak keluhan dari warga. Bahkan, keberadaan PS mulai menjamur sampai ke kafe tuak saat ini. Mereka mangkal setiap malam harinya. Dengan bermodal media sosial, bisa bebas mempromisikan diri dan mendampingi para tamu ke hotel maupun tempat karoke.

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanah Bangsa DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron mengatakan, untuk penindakan harus digencarkan selama ini. Masih banyak ditemukan kalangan pengusaha yang nakal dari perizinan, seperti beberapa temuan Satpol PP. ‘’Pemkot Mataram harus lebih tegas, termasuk dinas perizinan. Jangan sampai ada yang belum mengurus izin, namun sudah membuka usaha,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda