RUPS PT Tripat Tetapkan Eko Esti Santoso Menjadi Dirut

GERUNG- Setelah melalui mekanisme seleksi terbuka yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Direksi PT Patut Patuh Patju/PT Tripat dengan hasil seleksi calon direktur terpilih atas nama Eko Esti Santoso,, maka sesuai ketentuan Pasal 48 dan 49 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 proses dilanjutkan dengan pengangkatan direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bupati selaku pemegang saham PT Tripat telah menyetujui dan menyerahkan pengangkatan calon direksi PT Tripat terpilih melalui RUPS yang dilaksanakan pada Jumatt (14/7/2023) bertempat di Ruang Rapat Umar Maya Kantor Bupati Lombok Barat, dengan dihadiri oleh beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten
Lombok Barat, yakni Sekretaris Daerah H Ilham, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Rusditah,  Inspektur Hademan, Staf Ahli Bupati Bidang
Kemasyarakatan dan SDM HL Najamudin,  Kepala BPKAD H Fauzan Hunaidi,
Kepala Bappeda H Ahmad Saikhu dan Kabag Perekonomian Agus Rahmat Hidayat, serta jajaran manajemen PT Tripat.

Baca Juga :  Dewan Usul PT. Tripat Dibubarkan

Dalam RUPS yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM HL Najamudin, sekaligus selaku Plt Komisaris PT Tripat  menyampaikan bahwa sebelum diangkat sebagai
direktur PT Tripat masa jabatan 2023 – 2028 sesuai ketentuan, maka calon direktur terlebih dahulu menandatangani kontrak kinerja dan surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjalankan tugas dengan baik dan siap diberhentikan sewaktu-waktu jika tidak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai direktur.

Sementara itu, Eko Esti Santoso menyampaikan ucapan terima kasih atas pengangkatannya sebagai direktur dengan harapan dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh daerah, dengan semangat kolaborasi, kerjasama dan semangat kerja, kerja dan kerja.

“Semoga PT Tripat menjadi lebih baik kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kontrak LCC dan PT Tripat Potensi Merugikan Daerah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Barat, agar direktur yang baru bisa merealisasikan kontrak kinerja yang telah ditandatangani meliputi beberapa aspek keuangan, operasional, tata kelola, sumber daya manusia dan administrasi, serta berupaya untuk menyelesaikan beberapa persoalan terutama masalah kerja sama opersional LCC,.

“BUMD yang sahamnya dimiliki satu-satunya oleh Pemkab Lobar ini dapat menjadi BUMD yang dapat diandalkan,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Lombok Barat H Ilham berharap agar direktur mampu mengelola
perusahaan dengan sebaik-baiknya di tengah beban perusahaan yang dideritai saat ini.

“Meskipun sesuai arahan dari KPK bahwa BUMD yang terus menerus merugi sebaiknya ditutup atau dibubarkan saja,
namun demikian Pemkab Lobar tetap berusaha agar PT Tripat dapat terus hidup menjadi BUMD yang berkinerja baik dan sehat kedepannya,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda