Dewan Usul PT. Tripat Dibubarkan

NARMADA : Pengunjung saat mengikuti lomba mancing di Taman Narmada beberapa waktu lalu. Taman Narmada adalah salah satu unit bisnis PT.Tripat (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG-PT. Patut Patuh Patju (Tripat), salah satu BUMD Lombok Barat diusulkan dibubarkan oleh kalangan DPRD setempat karena dinilai tidak memberikan kontribusi berarti kepada daerah, sebaliknya menjadi beban.

Seperti diterangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lobar, Mariadi, sejak mengalami perubahan status dari perusahaan daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT) tahun 2013 lalu, besaran deviden yang disetor ke daerah hanya sebesar Rp 600 juta. Jumlah ini dianggap sangat tidak wajar jika melihat banyaknya sektor yang dikelola mulai dari Taman Narmada, percetakan, hingga air kemasan. Sebaliknya, daerah terus menyuntikkan modal.

Baca Juga :  RUPS PT Tripat Tetapkan Eko Esti Santoso Menjadi Dirut

Wakil Ketua DPRD Lobar, Sulhan Muchlis Ibrahim menambahkan, kontrak kerjasama PT Tripat dengan Lombok City Center (LCC) juga perlu ditinjau kembali. Menurutnya, itu sangat merugikan masyarakat Lobar. Keuntungan saham 3 persen dianggap tidak masuk akal. Dia merincikan jumlah aset yang dimiliki Lobar di lokasi pembangunan LCC mencapai 6,2 hektar. Jika harga per-are senilai Rp 100 juta, maka total aset yang dimiliki mencapai Rp 600 miliar. Sementara jika nilai pembangunan LCC mencapai Rp 150 miliar, maka setidaknya Pemkab dalam hal ini diwakili oleh PT. Tripat memiliki saham hingga 28 persen. Bukan tiga persen. “Itu hitung-hitungan dari mana, rugi kita,” tegasnya.(zul)

Komentar Anda