Proyek Taman Rinjani Selong Gagal, Dewan Akan Panggil LHK

Taman Rinjani Selong
TAMAN SELONG: Taman Rinjani Selong yang biasa digunakan sebagai tempat rekreasi masyarakat Lotim, kini kondisinya terbengkalai, setelah gagal dilakukan penataan. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah pengerjaan penataan Taman Rinjani Selong batal dikerjakan tahun 2017 lalu, maka kondisi taman yang berada di pusat Kota Selong ini sangat memprihatinkan. Bentuknya tidak lagi seindah dulu yang tertata rapi, dan dipenuhi bunga, serta pepohonan yang rindang.

Kegagalan proyek penataan Taman Rinjani Selong ini tak ayal sangat disayangkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, terutama Komisi IV. Terlebih lagi telah dianggarkan dengan nilai pengerjaan sekitar Rp 4,9 miliar.

Karenanya, pihak Dewan Lotim pun akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lotim, untuk dimintai penjelasan ikhwal kegagalan pengerjaannya.

Baca Juga :  Penataan Taman Rinjani Selong Optimis Tetap Dilanjutkan

“Kita akan pertanyakan kenapa Taman Kota Selong yang menjadi ikon Lotim, kok sekarang kondisinya seperti ini,” kata anggota Komisi IV DPRD Lotim, H. Maidy, Selasa kemarin (30/1).

Sejauh ini lanjutnya, kalangan Dewan belum mengetahui secara detail, apa penyebab kegagalan proyek itu. Padahal dalam pelaksanaannya, sudah mulai dikerjakan. Namun ditengah jalan pengerjaan berhenti begitu saja, setelah dilakukan pemutusan kontrak sepihak oleh pihak LHK. “Padahal pengerjaannya sudah dianggarkan. Makanya untuk jelasnya, kita akan tanyakan ke dinas terkait,” sebut dia.

Dengan kondisi taman yang memperihatinkan seperti sekarang ini, jelas akan menimbulkan image yang negatif dari masyarakat. Apalagi  Taman Selong ini telah dikenal masyarakat luas sebagai lokasi yang nyaman untuk dikunjungi, karena kondisinya yang asri dan sejuk.

Namun dengan kondisi yang sekarang setelah kegagalan pengerjaan, sungguh sangat tidak  layak disebut sebagai taman. “Makanya kami sangat sayangkan dengan kegagalan proyek ini,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap DLHK Lotim akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Melalui pemanggilan itu, mereka akan lebih mengetahui secara jelas akar masalah kegagalan proyek tersebut. “Pagaranya sekarang kan sudah dibongkar. Tinggal tumpukan tanah saja. Makanya kita akan agendakan pemanggilan minggu depan ini,” lanjut dia.

Baca Juga :  Audit Proyek Taman Rinjani Selong Telah Tuntas

Untuk kejelasan proyek Taman Selong ini sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas LHK. Jika nantinya LHK kembali mengalokasikan anggaran pengerjaan di APBD perubahan mendatang, tentu tidak bisa semudah itu akan disetujui oleh dewan. Semuanya harus melalui kajian yang matang, sehingga pengerjaan tidak kembali bermasalah.

“Kita juga tentu akan antisipasi kalau nanti kita akan anggarkan kembali. Sekarang saja sudah dianggarkan tidak bisa dijalankan. Dulu kita setujui anggaranya, karena mengajukan alasan yang positif. Makanya kita dukung. Tapi kalau dianggarkan lagi tentu harus melalui kajian,” tegas Maidy. (lie)

Komentar Anda