Polri Selidiki Youtuber Ngaku Nabi ke-26

Jozeph Paul Zhang (IST/YOUTUBE POPULER)

JAKARTA–Polri langsung bergerak untuk menyelidiki beredarnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca Juga :  Sakina Aulia Dilaporkan Hilang Sejak Lima Hari Lalu

“Sudah dilidik,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi., dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Lombok, Minggu (18/4/2021).

Perbuatan Youtuber itu pun menuai kecaman dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

Atas perbuatannya, Jozeph diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (RL)

Komentar Anda