Pengembangan KEK Mandalika dan Sirkuit Tinggalkan Utang Rp 4,6 Triliun

Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, NTB. (IST/MGPA ITDC)

MATARAM–Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi dan Pariwisata Indonesia (InJourney) mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah di anak perusahaan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) Dony Oskaria mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,193 triliun dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN 2023.

Rinciannya yaitu Rp 1,05 triliun untuk membayar utang ITDC ke perbankan. Kemudian Rp 143 miliar untuk pembangunan Kawasan Ekonmi Khusus (KEK) Sanur Rp 143 miliar.

Dalam rapat itu Doni berkali-kali menegaskan saat ditanya oleh Anggota Komisi VI bahwa PMN Rp 1,05 triliun itu seluruhnya untuk bayar utang PT ITDC di perbankan. “Betul (bayar utang seluruhnya),” jelasnya.

Baca Juga :  Merugi, Gelaran WSBK Mandalika Akan Dihilangkan

Diungkapkan, ITDC memiliki penugasan untuk pengembangan 1.200 hektare KEK Mandalika di Lombok Tengah. Di mana secara bisnis sangat berat, sehingga membutuhkan investasi pemerintah. Kemudian diajukan total kebutuhan investasi Rp 9,25 triliun.

Namun ITDC hanya pernah mendapat dua kali PMN dari pemerintah yakni pada 2015 sebesar Rp 250 miliar dan pada 2020 sebesar Rp 500 miliar. Ada selisih yang sangat jauh. Kemudian ITDC mendapatkan beban untuk penyelenggaraan MotoGP pada 2022. “Sehingga pengembangan Mandalika dengan project financing yaitu utang kepada perbankan sehingga menjadi beban kelanjutan kepada ITDC,” bebernya.

Dengan penugasan pengembangan Mandalika dan pembangunan Sirkuit Mandalika, berikut penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike (WSBK), ITDC memiliki utang jangka pendek atau short term liability Rp 1,2 triliun. Sementara utang jangka panjang atau long term liability Rp 3,4 triliun. Total Rp 4,6 triliun. “Terus terang saya tidak bisa meneyelesaikan short term liability ini,” jelas Doni.

Baca Juga :  Merugi, Gelaran WSBK Mandalika Akan Dihilangkan

Untuk itulah dilakukan pengajuan PMN sebesar Rp 1,05 triliun guna menyelesaikan sisa utang Rp 1,2 triliun tersebut.

Adapun untuk long term akan dilakukan berbagai langkah strategis ke depan. Karena kerugian Mandalika setiap tahun akan semakin besar karena tidak hanya rugi tetapi secara cashflow juga negatif. “Kerugian terbesar sebetulnya adalah WSBK. Bukan dari MotoGP. MotoGP dia bisa melakukan biaya operasionalnya tertutup tetapi yang WSBK ini memunculkan kerugian,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda