PDAM Kritik Pemkab Hanya Minta Dividen Tanpa Ada Kontribusi Nyata

Bambang Supratomo (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ardhia Rinjani mengkritik pedas sikap Pemkab Lombok Tengah yang selama ini ternyata tidak memiliki kontribusi nyata untuk pengembangan PDAM. Padahal di satu sisi Perumda diwajibkan untuk menyetor deviden atau keuntungan kepada daerah.

Direktur Utama Perimda Air Minum Tirta Ardiha Rinjani Bambang Supratomo mengatakan, kontribusi nyata Pemkab dalam memberikan dukungan kepada PDAM dalam hal permasalahan air bersih tidak ada sama sekali. Yang ada malah pemkab intens berbicara kaitan dengan berapa yang bisa disetorkan oleh PDAM kepada pemda. “Kontribusi pemkab dalam upaya penanganan air bersih di PDAM masih tidak ada. Yang ada saat ini hanya berapa PDAM bisa menyetorkan deviden meski memang itu menjadi kewajiban PDAM dengan adanya aturan terbaru, tapi yang paling penting soal layanan publiknya karena ini tanggung jawab pemerintah,” ungkap Bambang Supratomo, Rabu (22/11).

Kata Bambang, persoalan air bersih harus bisa menjadi atensi, mengingat selain persoalan air baku yang terjadi penurunan namun disatu sisi kondisi infrastrukturnya juga tidak mendukung. Di satu sisi permintaan masyarakat akan kebutuhan air bersih juga semakin banyak. “Jadi saat ini belum ada perhatian yang fokus baik yang dilakukan oleh pemda maupun pemerintah yang ada di pusat. Padahal air bersih ini merupakan persoalan dasar kita dan pemerintah punya tanggungjawab terhadap persoalan air bersih dan Pemda membentuk Perumda sebagai pelaksana atau operator dalam memberikan pelayanan air bersih,” terangnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Loteng Terpilih

Yang mana sebenarnya PDAM memiliki dua fungsi yakni fungsi layanan publik dan profit orientid. Hanya saja yang ia sesalkan bahwa berbagai persoalan yang terjadi selama ini seolah hanya dari PDAM yang memikirkan. “Betul ada bantuan dari pemerintah seperti SPAM Mandalika tapi itu tidak akan menyelesaikan masalah air bersih untuk Lombok Tengah secara umum karena SPAM itu hanya diperuntukan untuk kawasan tertentu,” tambahnya.

Karenanya, bentuk konkret yang bisa dilakukan pemkab untuk mendukung layanan air bersih ini bisa dilakukan dengan menggelontorkan program yang penganggarannya bisa dilakukan di OPD lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau OPD lainnya yang ada korelasi dengan PDAM. “Contoh masalah jaringan bisa dikerjakan oleh OPD yang berkaitan dengan PDAM dan kalau sudah jadi maka bisa diserahterimakan dengan PDAM. Sehingga tidak mesti PDAM dikasih uang, kami tidak butuh uang karena untuk kegiatan operasional sehari- hari saya pikir PDAM sudah mampu. Tapi untuk membangun infrastruktur yang sifatnya besar tidak mesti harus PDAM yang diberikan anggaran,” urainya.

Baca Juga :  Warga Loteng Diminta Kompak untuk Pilgub

Menanggapi hal itu, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa sebenarnya berbagai kontribusi sudah diberikan oleh Pemkab kepada PDAM mulai dari adanya SPAM Mandalika kemudian Pemkab juga terus berikhtiar untuk melakukan revitalisasi SPAM-SPAM yang ada meski memang diakui anggarannya bersumber dari pemerintah pusat. “Tahun 2024 juga ada DAK untuk pengembangan di wilayah selatan, kemudian dua tahun berturut-turut juga ada hibah air minum. Mungkin harapannya lebih besar,” terangnya. (met)

Komentar Anda