NTB Raih Penghargaan Daerah Teraktif Pemanfaatan PSE dari Kominfo RI

PENGHARGAAN: Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, didampingi Kadis Kominfotik NTB, Dr Najamuddin Amy, saat menerima penghargaan dari Kementerian Kominfo di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).

MATARAM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, sebagai Instansi Teraktif dalam Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik tingkat Provinsi se Indonesia.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si, pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Kementerian Kominfo RI, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (17/10).

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi NTB berhasil mendapatkan penghargaan pemanfaatan Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Implementasi SPBE 2023, yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” kata Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Sementara Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr Najamuddin Amy, menjelaskan sejak tahun 2016, Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik NTB telah menyelenggarakan kegiatan registrasi dan evaluasi sistem elektronik (aplikasi). Dimana hal ini berdasarkan implementasi dari regulasi SPBE. “Hingga saat ini, Dinas Kominfotik NTB melakukan pendataan aplikasi yang dimiliki oleh semua perangkat daerah lingkup Pemprov NTB,” jelas Dr Najam, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Adapun data aplikasi yang terkumpul, diinputkan di aplikasi pendaftaran elektronik dan repositori pemerintah https://pse.layanan.go.id. Hingga tahun 2022, jumlah sistem elektronik yang sudah terdaftar di PSE sebanyak 213 aplikasi. Ini membuktikan bahwa NTB selama ini telah menjadi salah satu provinsi terdepan dalam pengelolaan data.

Dr Najam menilai penghargaan PSE yang diberikan oleh Kementerian Kominfo RI ini sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya yang dilakukan Pemprov NTB dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, guna meningkatkan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Menurut Dr Najam, ada beberapa alasan utama mengapa NTB dapat meraih penghargaan prestisius ini. Salah satu alasan kunci adalah inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi.

Alasan lainnya, karena Pemprov NTB telah meluncurkan berbagai aplikasi dan layanan online yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengurus beragam keperluan administrasi. Pemerintah NTB juga telah meluncurkan berbagai aplikasi dan layanan online yang mudah diakses oleh masyarakat, untuk mengurus berbagai keperluan dan administrasi.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 di NTB Bertambah Dua Orang dari Lotim

“Selain itu, investasi dalam infrastruktur IT, seperti jaringan internet dan pusat data, telah memungkinkan efisiensi dalam operasi pemerintahan. Hal ini membantu birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ulasnya.

Tidak lupa, Dr Najam juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga dan pihak terkait, dalam mengimplementasikan proyek-proyek teknologi. Karena ini dapat menciptakan sinergi yang mendukung keberhasilan program-program berbasis IT.

“Ini (penghargaan) semua berkat kolaborasi antar lembaga, dan pihak terkait dalam pengimplementasian teknologi di NTB,” tegas Dr Najam.

Tentu prestasi yang diraih ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam menerapkan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), melalui teknologi informasi dan komunikasi. “Penghargaan PSE merupakan dorongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Dr Najam.

Selain Provinsi NTB yang berada pada urutan ke dua, penghargaan bergengsi ini juga diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah pada urutan ke tiga, dan Provinsi Jawa Barat yang berada di urutan pertama. (rat)

Komentar Anda