NTB Dapat Kucuran Rp340,7 Miliar Pembangunan Jalan Nasional

Inilah kondisi rusak jalan Gili Mas – Lembar yang menjadi program pekerjaan dari BPJN NTB.

MATARAM – Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB mengerjakan sembilan paket fisik jalan daerah dan lima paket pengawasan jalan daerah. 

“Ini tersebar di seluruh NTB,” terang Kepala BPJN NTB Indra Cahya Kusuma, Senin (6/11). 

Adapun sembilan paket fisik jalan daerah tersebut; kegiatan rekonstruksi jalan Lembar, Sekotong, Pelangan terdiri dari dua paket, yaitu Lembar-Gili Mas segmen I sepanjang 3,9 kilometer. Lembar-Gili Mas segmen II sepanjang 3,58 Kilometer 

Rehabilitasi jalan Wilamaci Karumbu I sepanjang 7,3 kilometer. Wilamaci-Karumbu II 6,925 kilometer. Karumbu-Sape 11,25 kilometer, Pembangunan jalan Sabdo Dalem-Bukit Planing sepanjang 4 kilometer. Pembangunan akses jalan Samota Lanjutan 0,68 kilometer. 

Baca Juga :  Dukung DSP Mandalika, Tahun Ini Satker PJN 1 NTB Gelontorkan Rp 228 Miliar

Peningkatan jalan Lenangguar-Teladan 9 kilometer. Terakhir, peningkatan jalan Pola Mata-Jelanga sepanjang 1,2 kilometer.

”Kalau ditotal secara keseluruhan nilai anggaran dari perbaikan jalan daerah tadi ada Rp 340,7 miliar,” terangnya. 

Sementara itu, lima paket pengawasan tersebar di Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Lembar Sekotong Pelangan, Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Wilamaci, Karumbu, Sape, Pengawasan Teknis Pembangunan Ruas Jalan Sabdo Dalem – Bukit Planing, Pengawasan Teknis Akses Jalan Lanjutan Samota, serta, Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Karumbu.

“Untuk kegiatan pengawasan ini, anggarannya mencapai Rp 8,48 miliar,” ujar Indra. 

Anggaran untuk pembangunan jalan tersebut telah melalui proses evaluasi, agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan. Misalnya kalau dari DAK itu, anggaran yang diberikan pusat ke daerah, kemudian daerah yang kerjakan.

Baca Juga :  Dukung DSP Mandalika, Tahun Ini Satker PJN 1 NTB Gelontorkan Rp 228 Miliar

“Kalau dengan Inpres ini dananya bersumber dari pusat, dan dikerjakan BPJN,” terang Indra. 

Sesuai arahan pemerintah pusat, tujuan pembangunan jalan daerah tersebut, untuk mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan kawasan produktif lainnya. 

Pembangunan jalan daerah ini juga untuk membantu meningkatkan kemantapan jalan, sekaligus membantu pemda untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Saat ini semuanya sedang berproses dan ditargetkan rampung hingga 31 Desember mendatang,” tandasnya. (rie

Komentar Anda