Mencuri di Seganteng, Bolot Berhasil Ditangkap di Praya Usai Kabur ke Bali

MATARAM–Salah satu maling alat-alat pembuat kue di wilayah Seganteng, Cakranegara pada 13 Februari 2023 lalu akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sandubaya pada di rumahnya di Praya Lombok Tengah.

Bolot inisial maling ini saat sempat kabur ke Bali, sementara rekannya berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

“Bolot ini saat itu kabur ke Bali sementara temannya sudah diamankan lebih dulu dan bahkan prosesnya sudah dijatuhi hukuman, sedang Bolot baru berhasil kita tangkap 2 Agustus lalu,” ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah saat konferensi pers, Senin (21/8/2023).

Kepada petugas, Bolot mengaku bahwa ia bersama rekannya masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela di mana saat itu rumah korban sedang kosong.

Kemudian alat-alat pembuat kue dicuri dan dijual. Uangnya dipakai bersenang-senang. Kemudian setelah mendengar kabar bahwa temannya tertangkap, Bolot memutuskan kabur ke Bali.

Namun Polisi tetap melakukan berbagai koordinasi sehingga akhirnya mendapat informasi bahwa Bolot sudah berada di Lombok Tengah.

“Mengatahui hal tersebut tim kami langsung menjemput Bolot di rumahnya di Praya Lombok Tengah. Saat itu tersangka ini sedang asyik tidur siang. Tim kemudian mengamankan. Dengan pasrah Bolot ikut dibawa petugas ke Polsek Sandubaya,” terang Kapolsek.

Bolot diancam Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda