Masih Banyak TKI Berangkat Jalur Ilegal

Ilustrasi (jawapos)

TANJUNG – Pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke berbagai negara sampai saat ini masih menjadi keinginan masyarakat yang ada di Lombok Utara, terutama masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Namun, pemberangkatan mereka banyak melalui jalur ilegal (tidak resmi) atau menggunakan dokumen palsu. "Memang banyak para TKI yang berangkat lewat jalur ilegal, tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan," aku Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus Tisno, Jumat (3/3).

Pemberangkatan TKI jalur ilegal membuat pemerintah daerah sulit mengontrol. Karena selama ini para PJTKI selaku lembaga yang memberangkatkan tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam mengurus dokumen. Hasil pertemuan di lapangan, banyak para calo yang langsung mengurus sendiri dan langsung berangkat sendiri. "Mereka ini ketika sudah dapat orang yang mau berangkat langsung memberangkatkan," katanya. 

Untuk menekan pemberangkatan jalur ilegal, pihaknya akan segera bersurat ke masing-masing PJTKI agar bisa berkoordinasi ke pemda dengan mengeluarkan surat rekomendasi bagi masyarakat yang berangkat tersebut. Sebab ada PJTKI yang membuka cabang di Lombok Utara. Jika pun membuat regulasi, menurutnya bukan solusi yang bisa menekan. Karena sudah banyak regulasi yang mengatur pemberangkatan, namun banyak calo (PL)  yang menawarkan janji-janji manis kepada masyarakat. "Para PJTKI ini sangat memudahkan pemberangkatan," jelasnya. 

Baca Juga :  TKI Meninggal Kemungkinan Bertambah

[postingan number=3 tag=”tki”]

Oleh karena itu, menurut Agus perlu ada gerakan bersama mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa termasuk RT untuk mencegah para calo ilegal yang membahayakan warga. Sementara sosialisasi sebenarnya sudah sering dilakukan mulai tingkat desa dan kecamatan, hanya saja yang persoalan sejauhmana kepeduliaan bersama kepada masyarakat lain. "Tapi kadang juga masyarakat yang pagah memaksa diri berangkat demi mendapatkan apa yang dijanjikan tersebut," tandasnya. 

Selain itu, ketika para TKI yang pulang pergi pun tidak pernah melaporkan diri. Sehingga tidak memiliki data pasti. Menurutnya, pemberangkatan ini harus melalui satu pintu. Makanya, nanti akan berkoordinasi dengan bupati untuk bisa bersurat ke desa melalui jalur PJTKI yang telah terdaftar di pemerintah pusat sebanyak 50 perusahaan. "Dan ada juga perusahaan di-blacklist yang tidak diketahui masyarakat. Kita juga belum nama-nama detail perusahaan ini," ungkapnya. 

Sementara pengiriman TKI asal Lombok Utara pada 2016 mengalami peningkatan dari tahun 2015. Dari data Dinsosnakertrans Lombok Utara hingga November 2016, TKI asal Lombok Utara yang berangkat ke luar negeri mencapai 1.026 orang. Sementara itu, pada 2015 jumlah TKI asal Lombok Utara yang bekerja ke luar negeri mencapai 749 orang. "Dari jumlah ini paling banyak ke Malaysia,” sebut Kabid Penempatan Tenaga Kerja Itradim.

Baca Juga :  Eksekutif Ajukan Perda Perlindungan TKI

TKI asal Lombok Utara yang berangkat ke Malaysia pada 2016 mencapai 719 orang, dengan rincian Kecamatan Tanjung 65 orang, Kecamatan Gangga 312 orang, Kecamatan Kayangan 162 orang, Kecamatan Bayan 173 orang, Kecamatan Pemenang tujuh orang.  Adapun tujuan kedua tertinggi para TKI adalah Brunei Darusallam dengan jumlah TKI mencapai 110 orang yang berasal dari Kecamatan Bayan 17 orang, Kecamatan Kayangan 38 orang, Kecamatan Pemenang dua orang, Kecamatan Tanjung 30 orang dan Kecamatan Gangga 23 orang.

Berikut data keseluruhan TKI dari Januari hingga November 2016, Taiwan 75 orang TKI, Abudabi 27 orang TKI, Hongkong, 54 orang TKI, Singapura 29 orang TKI, dan Jakarta 12 orang. Dari jumlah keseluruhan tersebut TKI pria mendominasi dengan jumlah 729 orang, sementara TKI perempuan berjumlah 306 orang. Menurutnya, kebanyakan TKI yang berada di luar negeri terkadang kondisinya luput dari pengawasan. Pasalnya menyebarnya para TKI di sejumlah tempat membuat koordinasi agak sulit, terlebih jika para TKI justru tidak pernah melakukan komunikasi dengan perusahaan yang memberangkatkan maupun dengan KBRI. (flo)

Komentar Anda