Kemenkumham NTB Koordinasi PJA 2024 dengan Pemprov dan Pemkot

TERIMA: Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB diterima oleh Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Ahmad Nur Aulia, Kamis (14/3). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terkait seleksi daerah peserta Paralegal Justice Award (PJA) 2024, Kamis (14/3).

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Hukum Puri Adriatik Chasanova. Kunjungan pertama, tim bertemu dengan Kabag Hukum Pemkot Mataram Hubaidi.

Puri menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yaitu terkait peran Kanwil Kemenkumham NTB sebagai fasilitator dalam seleksi daerah PJA 2024. “Kami berharap kerja sama dan sinergi Pemerintah Kota Mataram untuk membentuk Panitia Seleksi Daerah Kota Mataram yang melibatkan unsur Pemkot Mataram, Kemenkumham, Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama dan/atau dinas terkait,” ujar Puri.

Hubaidi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan segera menentukan petugas yang dapat bekerja sama dalam tim panselda. Ia meminta untuk dapat dikirimkan data kelurahan yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Hadir Virtual Pelantikan Pimti Pratama

Selanjutnya, tim dari Kanwil Kemenkumham NTB berkoordinasi dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan. “Kami pada prinsipnya mendukung program Paralegal Justice Award 2024. Terkait SK Panselda akan kami susun setelah ada arahan dari pimpinan,” ujar Lalu Rudy yang didampingi Kabag Bantuan Hukum Yudha Prawira Dilaga.

Terakhir koordinasi dilakukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB. Tim diterima Kepala DPMPD Dukcapil Lalu Ahmad Nur Aulia. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ke depannya kami akan jadikan standardisasi Paralegal Justice Award sebagai salah satu kriteria penilaian dalam ajang lomba desa yang diselenggarakan setiap tahun,” ujar Aulia, sapaan akrabnya.

PJA adalah ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah khasanah wawasan bagi kepala desa/lurah sebagai juru damai di wilayahnya. Di mana meraka akan diberikan materi pelatihan dari narasumber Kemenkumham dan Mahkamah Agung selama 3 hari secara intensif.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Rutan Praya, Momentum Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, PJA 2024 akan terdiri dari enam tahap, yaitu pendaftaran, proses seleksi daerah, seleksi pusat, pembekalan peserta dalam Paralegal Academy di BPSDM Kemenkumham, tahap eliminasi, dan yang terakhir penganugerahan PJA 2024.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, melalui ajang PJA para kepala desa dan lurah dapat menjadi non litigation peacemaker, yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.

“Anugerah Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan kepada kepala desa/lurah, yang telah berperan sebagai juru damai (non litigation peacemaker). Penganugerahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan akses keadilan, pada lingkup desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” terang Yasonna. (Junianto Budi Setyawan)

Komentar Anda