Kemendagri Putus Jaringan Server Dukcapil Dompu

Drs H Bambang M Yasin

DOMPU-Jaringan server Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dompu diputus Kemendagri  mulai Jumat (20/1).

Akibatnya, server tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas apapun. Informasinya, pemutusan jaringan server tersebut  sebagai dampak mutasi terhadap  beberapa pejabat Dinas Dukcapil Dompu, beberapa waktu lalu. Mutasi itu dinilai melanggar ketentuan undang-undang dan peraturan Mendagri. Karena pengangkatan dan pemberhentian pejabat Dinas Dukcapil atau unit kerja yang menangani administrasi kependudukan dan catatan sipil harus melalui persetujuan Mendagri.

Atas kondisi tersebut, Mendagri melalui Ditjen Kependudukan Dan Catatan Sipil tanggal 9 Januari melayangkan surat teguran ke Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin. Pihak Mendagri meminta Bupati Dompu segera mengembalikan pejabat Dinas Dukcapil ke jabatan semula. Namun faktanya, permintaan tersebut belum juga diindahkan.

Imbasnya, pihak Mendagri memutuskan jaringan server pada Jumat pagi. Dengan pemutusan itu, otomatis pelayanan pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan administrasi kependudukan lain di Dompu tidak bisa dilaksanakan. "Jaringan  tadi pagi diputus," ungkap Mendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Prof Zudan Arif Fakrullah saat dikonfirmasi, Jumat (20/1) malam lalu.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Jaringan Pengedar Ganja

[postingan number=3 tag=”dukcapil”]

 Dijelaskan, pemutusan jaringan server tersebut  bentuk hukuman atau sanksi bagi kepala daerah yang dinilai melanggar ketentuan undang-undang dan Permendagri 76. Termasuk ancaman menghentikan bantuan DAK. "Semua ada tahapannya," kata Zudan Arif.

Menanggapi, jangka waktu pemutusan jaringan server pada Dinas Dukcapil Dompu. Pihak Mendagri kata Zudan Arif akan mengaktifkan kembali fungsi jaringan, apabila Bupati Dompu segera mentaati ketentuan aturan undang-undang. "Sampai pak bupati mentaati undang undang adminduk," pungkasnya.

 Sementara Pemkab Dompu melalui Kabag Humas Ardiansyah mengakui jaringan server Dukcapil sudah diputus. ''Iya, hasil konfirmasi kami dengan Dukcapil server sudah tak aktif lagi,'' terang Ardiansyah.

 Untuk menyelesaikan itu Sekda Dompu didampingi Kepala BKD, Asisten I dan Dra Hj Ratna mantan Kadis Dukcapil akan segera terbang ke Jakarta menemui pejabat terkait di Kemendagri. "Sekda dan timnya akan segera berangkat untuk menjelaskan soal mutasi itu, " ungkapnya ditemui di pendopo, Sabtu (21/1).

Baca Juga :  RPJMD Disebut Langgar Kemendagri

Menurut Dian panggilan akrab kabag Humas ini, Pemkab bukan tidak patuh terhadap surat dan saran pihak Kemendagri. Tetapi  Pemkab ingin menjelaskan secara langsung tentang proses mutasi yang dilakukan, berikut aturan-aturan yang mendasarinya.

Setelah menyampaikan argumentasi dasar hukum atas mutasi itu kata Dian tentu akan ada titik temu. "Pemkab ingin menjelaskan secara langsung, makanya Sekda didampingi tiga pejabat terkait akan  terbang ke Jakarta, Senin besok," ulasnya.

 Disinggung soal diputusnya jaringan server pada Dinas Dukcapil diakuinya benar sejak jum'at 20 januari. Namun demikian Dian berharap agar hal itu tidak berlangsung lama karena masyarakat butuh pelayanan setiap hari. (am)

Komentar Anda