RPJMD Disebut Langgar Kemendagri

PRAYA-Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 DPRD Lombok Tengah, menemukan kejanggalan pada RPJMD tersebut.

Kejanggalan ini terungkap pada saat pembahasan pansus RPJMD di ruang Banmus DPRD Lombok Tengah, kemarin (14/6). Bahwa Pemkab Lombok Tengah telah melanggar Kemendagri No. 54 Tahun 2010 dan Kemendagri No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah.

Dalam Kemendagri menyatakan, bahwa bupati dan wakil bupati harus menyusun atau merumuskan RPJMD untuk selanjutnya di bahas, minimal 10 minggu setelah dilantik. Namun, tim perumus sepertinya tidak menyampaikan RPJMD ini sesuai mekanisme yang ada. Sehingga melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. ‘’Mestinya RPJMD ini sejak awal harus dikaji dan dibahas. Ini malah sudah lebih dari 10 bulan baru dikonsultasikan,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan kelalaian tim perumus selama ini. Jika tim perumus jeli, maka tidak akan ada kesalahan yang melanggar aturan dalam penyusunan RPJMD ini. ‘’Kita tidak ingin kedepannya terulang kesalahan seperti ini lagi,’’ katanya.

Selain mekanisme penyusunan dan pengajuannya yang menyalahi aturan, pansus juga menguliti isi RPJMD ini. Mereka seakan mengocok ulang beberapa isi yang dinilai tidak sesuai dengan program pembangunan yang dicanangkan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati HM Suhaili FT dan L Pathul Bahri (Suhaili-Pathul).

Misalnya, persoalan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa. Dalam RPJMD itu dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pembangunan di tingkat desa. ‘’Tim perumus sebaiknya berkonsultasi dengan kembali dengan pihak desa dalam masalah ini,’’ saran Ketua Pansus RPJMD 2016-2021 DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli.

Baca Juga :  Pansus KEK Mandalika Belum Ada Hasil

Selain itu, kata Supli,  bidang pariwisata juga perlu menjadi pertimbangan. Dalam RPJMD ini tidak disebutkan rencana detail dalam membangun pariwisata Lombok Tengah. Sementara faktanya hari ini, banyak investor yang sudah masuk.

Tentunya, keberadaan mereka harus menjadi pemikiran dan pertimbangan bersama. Jangan sampai keberadaan mereka yang awalnya diniatkan untuk membangun kawasan wisata menjadi terbalik. Sehingga dampak positif yang diharapkan juga terbalik menjadi dampak negatif. ‘’Ini yang tidak kita inginkan, sehingga perlu kiranya tim perumus RPJMD ini menjelaskan kembali kepada dewan. Dengan demikian, maka kita bisa memberikan masukan,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, politisi PKS ini juga menyinggung soal ketimpangan data jumlah penduduk miskin di daerah itu.

 

Selanjutnya, data jumlah penduduk miskin, antara data Dewan dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disostrakernas) Loteng, terjadi kerancuan. Dimana data penduduk miskin versi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigras (Disosnakertran) sebanyak 40 ribu jiwa. Sedangkan dalama RPJMD ini disebutkan data penduduk miskin sebanyak 148 jiwa. ‘’Jika data penduduk miskin masih simpang siur, maka dewan tidak bisa mencantumkan anggaran untuk penduduk miskin ini. Kita tidak mau gegabah menganggarkan, sementara datanya masih kacau,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Pansus Usul Jumlah SKPD Jadi 25

Mantan pengacara ini juga melihat, dalam RPJMD itu tidak sinkron dengan visi misi Pemerintahan Suhaili-Pathul. Jika bertentangan, tidak mungkin tujuan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat tercapai. Sebab, antara keinginan pimpinan dan aturan yang ada tidak sesuai. ‘’Ada yang tidak maching antara RPJMD ini dengan visi misi bupati dan wakil bupati. Untuk itu, kami minta ditijau kembali,’’ tandasnya.

Penilaian yang sama juga dikatakan anggota Pansus RPJMD lainnya, Nurul Adha. Dia menuding, rencana pemerintah memajukan sektor pariwisata omong kosong selama ini. Karena beberapa potensi pariwsata tidak pernah disentuh selama ini, terutama bagian utara.

Seperti pariwisata Benang Kelambu, Benang Stokel, Aik Bukak, dan beberapa potensi wisata lainnya di bagian utara. Semuanya sama sekali tidak pernah disnetuh dengan pembangunan selama ini. Karenanya, pihaknya meminta agar pemerintah daerah tidak mengobral janji dalam membangun pariwisata. “Saya berharap yang sudah ada itu dikembangkan. Jangan terlalu banyak bermimpi membangun Lombok Tengah melalui pariwisata jika yang ada tidak diperhatikan,” sesalnya. 

Untuk itu, timpal Supli, pihaknya meminta agar RPJMD itu ditinjau kembali. Semua isinya nyaris tidak sinkron dengan visi misi Pemerintahan Suhaili-Pathul. Ditakutkan, jika perencanaanya tidak sinkron, apalagi dengan realisasinya kedepan karena akan bertentangan dengan kenyataan di lapangan. (cr-ap)

Komentar Anda