Polisi Selidiki Jaringan Pengedar Ganja

MATARAM-Setelah berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga, YN (36) warga Lingkungan Karang Sukun Kelurahan Mataram Timur belum lama ini, jajaran Polresta Mataram terus menyelidiki jaringan peredaran ganja di Mataram. Ini berkaitan dengan mata rantai jaringan sebagaimana diakui pelaku saat diintrogasi.

Dari tersangka, diakui bahwa barang haram yang dimilikinya berasal dari Aceh. Polisi menduga ibu rumah tangga ini adalah seorang bandar. Dari pengakuannya, pelaku melakukannya lebih dari sekali.

Baca Juga :  Narkoba Perusak Moral dan Kreativitas Pemuda

Polisi berusaha menyisir sejumlah tempat yang sempat dibocorkan oleh pelaku saat proses intrograsi.”Setelah mendapat pengakuan dari pelaku kemarin, kami melanjutkan dengan menyelidiki adanya dugaan jaringan di wilayah Mataram,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto saat ditemui Radar Lombok di Mapolres Mataram kemarin.

Jaringan ini masih terus diselidiki hingga jaringan yang diduga ada itu segera terungkap.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan segera menyelidiki daerah mana saja tempat pelaku mengedarkan barang haram itu. Jika hal itu berhasil dilakukan, maka keberadaan dari para pelaku yang diduga lebih dari satu ini, segera ditangkap. "Saat ini kami menyelidiki daerah mana saja tempat pelaku mengedarkan barang haram ini. Karena dari pengakuan pelaku sebelumnya itu, jika peredaran yang dilakukannya selama ini, lebih dari satu tempat,” jelas Heri.(cr-zek)

Komentar Anda