Kasus Masker Covid Rp 12,3 Miliar Naik Penyidikan

Kombes Pol Mustofa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB tahun 2020-2021, yang menelan anggaran mencapai Rp 12,3 miliar.

“Iya, tentu ada (calon tersangka). Yang kita kejar kan begitu dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Kamis (28/9).

Kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ini setelah  menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita hanya baru menemukan potensi tentang kerugian negara. Kalau sekarang saya belum bisa menyampaikan soal tersangka, karena berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka saja belum, kalau memang kita panggil tersangka, akan saya beritahukan,” ucapnya.

Potensi kerugian negara yang muncul masih dilakukan pendalaman. Yang pasti, katanya, naiknya status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan tentang kerugian negara dan memperkaya diri. “Yang jelas ada potensi kerugian keuangan negara, tentang kepastian jumlah, nunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah berkaitan dengan fiktif, mark-up, mungkin kualitas barang, mungkin harga perkiraan sendiri (HPS)-nya,” ucap dia.

Baca Juga :  Dana Pinjaman Rp 500 Miliar Dicairkan 2022

Penanganan masih berjalan panjang, hal itu dikarenakan kasus  tersebut baru naik ke penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi untuk menguatkan alat bukti masih dilakukan, termasuk akan berkoordinasi dengan auditor dalam menghitung kerugian negara.

“Jadi, kita masih tahap mendasari beberapa keterangan, berkoordinasi dengan BPKP. Kita terus mengumpulkan bukti, kita mohon doa restu saja, semoga perkara masker ini segera bisa kita tahap satukan,” ujarnya.

Pengadaan masker ini melibatkan banyak pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. Tidak hanya pelaku UMKM, sejumlah pejabat yang berkaitan juga akan dimintai keterangan. “Kami harus memeriksa ratusan UMKM yang ada di wilayah NTB, semua harus saya periksa. Hampir semua UMKM ditunjuk untuk menangani pengadaan masker covid-19,” bebernya.

Baca Juga :  Penghapusan Honorer Tunggu Juklak-Juknis

Penyidik telah memeriksa puluhan pelaku UMKM sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dari pantauan koran ini Rabu (27/9) sejumlah pelaku UMKM tengah diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram. “Kalau lengkap pemeriksaan saksi, terus nanti akan kita periksa tersangka. Akan saya beritahukan,” katanya.

Sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satu yang dimintai keterangan ialah Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany. Adik dari mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu dimintai keterangan dua kali, yakni pada 3 dan 14 Agustus 2023.

Dewi diperiksa bukan sebagai Wabup Sumbawa, melainkan sebagai mantan Kasubag Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Satreskrim Polresta Mataram menelisik pengadaan masker dengan anggaran Rp 12,3 miliar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasinya, anggaran Rp 12,3 miliar itu bersumber dari belanja tak terduga (BTT) Diskop UMKM NTB. (sid)

Komentar Anda