Jokowi Minta Birokrasi tak Boleh Berbelit-belit dan Berikan Dampak

Abdullah Azwar Anas (ANTARA/INDRA ARIEF)

JAKARTA (ANTARA)–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar birokrasi pemerintahan tidak berbelit-belit, melainkan harus lincah dan cepat, serta memberikan dampak.

“Arahan bapak Presiden ini bahwa birokrasi ini harus berdampak. Birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu beliau berharap ini birokrasi jadi lincah dan cepat,” kata Menteri Azwar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, setelah menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Jokowi.

Azwar mengatakan Kemenpan RB sudah melakukan “delayering” atau penyederhanaan birokrasi dalam jabatan fungsional dan pelaksana, dengan memangkas 3.414 klasifikasi jabatan menjadi hanya tiga kelompok jabatan sehingga menimbulkan kelincahan terhadap mobilitas 1,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Kolaborasi dan Teladan Nyata, Kunci Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda

Untuk kelincahan birokrasi, kata Azwar, ASN juga bisa pindah lintas rumpun, yang berdampak pada kelincahan 2,4 juta ASN.

“Sudah kami putuskan, begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, mengurus kenaikan pangkat, dan ini sudah kita pangkas. Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap oleh BKN,” ujar Azwar.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memangkas layanan pensiun dari 8 tahap menjadi tinggal 3 tahap, kemudian layanan pindah instansi dari 11 tahap menjadi 3 tahap.

“Ini contoh yang diharapkan Bapak Presiden yang segera dieksekusi kementerian/lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian.

Selain di BKN, ujar Azwar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga telah menyederhanakan birokrasi, di antaranya, dengan memangkas layanan penyelenggaraan pelatihan dari 16 tahap menjadi 5 tahap, kemudian layanan akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan dari 10 tahap menjadi 4 tahap, hingga layanan fasilitasi pengembangan kompetensi dari 8 tahap menjadi 3 tahap.

Baca Juga :  Menkominfo Optimistis Operasi Komersial HBS Sesuai Jadwal

“Begitu juga layanan proses bisnis layanan kepegawaian dulu ada 11 tahap sekarang kami pangkas menjadi 3 tahap. Ini kami laporkan kepada bapak Presiden,” kata Azwar.

BKN, kata Azwar, mulai tahun ini juga menyelenggarakan kenaikan pangkat sebanyak enam kali dari sebelumnya hanya dua kali. “Atas saran bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan sekarang setahun BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun 6 kali,” ujarnya. (Indra Arief Pribadi/Agus Setiawan)

Komentar Anda