Guru Honorer NTB Masih Terima Gaji tak Layak

GURU HONORER: Para guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (GTT) datang ke Kantor Gubernur, meminta diangkat jadi PPPK. (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Ribuan guru honorer di Provinsi NTB sampai saat ini ternyata belum mendapatkan upah yang layak. Keluhan itu disampaikan para guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Pemprov NTB, lantaran diberikan upah yang jauh dari standar kebutuhan mereka.

Sekretaris Forum GTT NTB, Jaidin mengungkapkan ribuan guru yang lulus passing grade pada rekrutmen PPPK 2023, merupakan tenaga non ASN Pemprov NTB. Kendati demikian, gaji yang diterima per bulan jauh dari besaran upah minimum provinsi (UMP) yang sebesar Rp 2,4 juta. “Gaji Rp 40 ribu per jam, dan sebulan hanya bisa menjangkau dari 4 – 22 jam saja. Segitu gajinya,” ungkapnya, Senin (4/2).

Rata-rata para GTT ini diberikan honor sesuai jasa jam mengajar (JJM) sebesar Rp 40 ribu per jam tatap muka. Karena itu, Jaidin mempertanyakan kepada Pemprov terkait persoalan upah ini. Pasalnya, Dinas Dikbud NTB memiliki jam mengajar sebanyak 20 jam per minggu, sementara honor yang diterima hanya untuk satu minggu. “Sedangkan honor tiga minggu berikutnya kita tidak diterima,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, Jaidin menilai ada pendiskriminasi antara guru honorer yang lulus passing grade (P) ditahun 2023 dengan 2021. Pasalnya, guru P tahun 2021 dapat diangkat langsung menjadi PPPK tanpa melalui tes, sementara mereka tidak.

Berangkat dari itu, Jaidin mewakili ribuan guru honorer lainnya meminta diperlakukan sama seperti guru honorer yang lulus passing grade pada rekrutmen PPPK 2021, yang langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes pada seleksi PPPK 2023.

Baca Juga :  Dari 3.617 Pelamar PPPK, 37 Pendaftar Dinyatakan TMS

“Status P ini diprioritaskan dalam arti diangkat langsung. Mereka ini kan statusnya sudah lulus (passing grade, red) kenapa mereka dites ulang. Sementara yang tahun-tahun lalu mereka diangkat langsung. Kenapa harus ada perbedaan. Kenapa yang 2021 saja yang diistimewakan, yang 2023 tidak,” herannya.

Sedikitnya ada 1.389 guru tidak tetap (GTT) Pemprov NTB yang lulus passing grade (PG) atau status P pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, menuntut agar diangkat menjadi Guru PPPK 2024. Mereka juga tidak dapat mengikut CAT pada tahun 2023, karena terhalang tidak adanya formasi.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk GTT status P ini diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024. Karena dia statusnya sudah lulus passing grade pada 2023. Kenapa harus tes ulang pada rekrutmen 2024,” katanya.

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membuka sebanyak-banyaknya formasi Guru PPPK pada rekrutmen 2024. Mengingat pemerintah pusat, hanya memberikan tenggat waktu kepada Pemda untuk menyelesaikan tenaga honorer sampai Desember 2024.

“Kami mendengar informasi bahwa Pemprov NTB hanya mengusulkan 500 formasi CASN pada 2024. Hanya 60 persen untuk formasi PPPK dan 40 persen formasi CPNS,” ujarnya.

“Permintaan kami disini mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya ke pusat. Pemerintah pusat juga memberikan ruang sebanyak-banyaknya pada daerah untuk mengusulkan formasi guru, utamanya untuk mengurangi guru honorer,” sambungnya.

Jaidin menambahkan bahwa pihaknya sudah memasukkan surat permintaan hearing ke DPRD NTB dan Dinas Dikbud NTB, terkait persoalan ini. Dinas Dikbud NTB merespons dengan mengagendakan pertemuan pada Selasa (5/3) hari ini. Sedangkan DPRD NTB mengagendakan pertemuan dengan perwakilan GTT pada 7 Maret mendatang.

Baca Juga :  Pemprov Belum Bayar Utang Rp 229 Miliar

“Tujuan kami supaya semua pihak bisa mengambil keputusan yang benar-benar mengakomodir keinginan honorer. Guru honorer yang status P harus diangkat langsung, karena lulus passing grade sebagaimana P1 pada 2021. Kenapa itu saja yang diistimewakan, kenapa gak disamaratakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengungkapkan alasan Pemprov hanya mengusulkan sebanyak 500 formasi CASN baik itu CPNS dan PPPK tahun 2024, akibat kondisi fiskal daerah NTB yang terbatas. “Tidak bisa kita. Walaupun nafsu besar, kalau tidak ada pelurunya yang kuat nembak, ya jangan. Fiskal kita untuk gaji pegawai sudah melebihi 30 persen,” tegasnya.

Nasir menegaskan indikator kemampuan keuangan daerah ini sangat penting dalam proses rekrutmen pegawai. Sebab, dalam pengganjian para PNS dan PPPK tidak menggunakan skala UPM atau UMK, tetapi berdasarkan standar layak hidup minimal yang ditentukan oleh Menpan-RB.

Nasir menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji sebanyak 500 formasi CPNS dan PPPK 2024 mencapai Rp26 miliar setahun. Sehingga meskipun pemerintah pusat membuka lowongan 2,3 juta CPNS dan PPPK 2024, tetapi kemampuan Pemprov NTB untuk pembayaran gaji pegawai hanya untuk penambahan 500 formasi CPNS dan PPPK.

“Soal gaji itu tentu akan kita menyesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas kuangan daerah. Jadi rekrutmennya itu juga kan bisa bertahap, sesuai dengan kebutuhan kita,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda