Dinas Diminta Berhentikan Kades Gemel

Korupsi DD Hingga Rp 900 Juta

HEARING: Warga Desa Gemel Kecamatan Jonggat saat hering di DPMD Lombok Tengah, Selasa (25/7). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAMasyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Desa Gemel mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah.

Kedatangan mereka untuk mendesak pihak dinas memberhentikan kepala desa (Kades) Gemel Kecamatan Jonggat, yang diduga korupsi dana desa (DD) hingga menyebabkan kerugian negara Rp 900 juta. Kerugian negara ini diketahui setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat terkait audit investigasi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Gemel Kecamatan Jonggat. Dari hasil audit yang dilakukan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 900 juta untuk pengelolaan dana desa dari tahun 2019-2022.

Koordinator masyarakat, Mawardi menegaskan, bahwa masyarakat ingin agar Kades Gemel diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya, agar yang bersangkutan fokus dalam menjalani proses hukum. Pasalnya selama ini, semenjak keluarnya LHP dan ditemukan adanya kerugian negara, pelayanan di Desa dianggap tidak maksimal akibat kades jarang masuk. “Kami mohon agar Kades Gemel diberhentikan sementara atau dinonaktifkan. Karena ada kerugian negara hingga Rp 900 juta berdasarkan hasil audit dari Inspektorat, kami khawatir jika Kades ini tetap menjabat maka akan berimbas nanti terhadap kerugian negara yang lebih besar juga. Karena ada indikasi-indikasi kesalahan yang sama dilakukan juga di DD tahun 2023 ini,” ungkap Mawardi saat berada di aula DPMD Lombok Tengah, Selasa (25/7).

Baca Juga :  Kurang Peserta, Pendaftaran Kepala OPD Kembali Diperpanjang

Selain itu, pihaknya mengaku saat ini pelayanan di Desa Gemel tidak maksimal. Karena Kades dianggap sangat jarang masuk dan selama ini bahkan kalau ada kebutuhan masyarakat, seperti meminta tandatangan malah masyarakat menjadi kesulitan. “Makanya tidak ada alasan untuk tidak memberhentikan sementara Kades ini. Karena kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak bisa diberikan pelayanan maksimal,” terangnya.

Mawardi mengaku hingga saat ini juga berbagai persoalan masih saja terjadi, bahkan keberadaan bendahara di Desa Gemel ini dianggap hanya bertugas mengambil uang di Bank. Sementara setelah itu, yang memegang semua anggaran ialah Kades. “Maka jangan sampai terjadi gali lobang tutup lobang dengan permasalahan yang ada saat ini,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan warga lainnya, Rosiin, dengan adanya kerugian negara hingga Rp 900 juta ini maka dinas harus mengambil langkah tegas, agar jangan sampai dana desa yang ada saat ini juga disalahgunakan yang membuat kerugian negara semakin bertambah. “Kasihan masyarakat karena tidak bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal. Disatu sisi, kita khawatir nantinya jika tetap menjabat sebagai Kades, malah kerugian negara akan semakin bertambah. Karena berbagai program yang ada saat ini kuat dugaan terjadi penyelewengan juga seperti program-program sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Terpidana Korupsi Masih Buron, Satu dari Lombok Utara, Dua dari Mataram

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMD Lombok Tengah, Mastur menegaskan pihaknya mengapresiasi langkah warga yang mengawal pembangunan di Desa. Sementara  untuk pemberhentian sementara, ada mekanismenya dan pihaknya juga akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga ini kepada atasannya. Bahkan Dinas mengaku akan turun ke Desa Gemel untuk mengecek berbagai program yang ada di desa tersebut. “Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan apa yang menjadi tuntutan warga akan kami sampaikan ke pimpinan. Karena kami sendiri tidak bisa mengambil keputusan, namun kita juga akan turun mengecek kondisi di lapangan dan kita juga dalam mencairkan dana desa ini juga tentu mempertimbangkan berbagai hal,” tegasnya. (met)

Komentar Anda