Curi Handle Boat, Tiga Pemuda Malaka Ditangkap

Tiga pemuda Desa Malaka, Kecamatan Pemenang ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, Senin (5/12/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tiga pemuda Desa Malaka, Kecamatan Pemenang ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, Senin (5/12/2023).

Ketiganya yakni EH alias Emi (23), T alias Wir (25), dan FR alias Fahrur (26) mencuri 1 handle boat di Pelabuhan Kecinan, Dusun Kecinan, Desa Malaka, Jumat (1/12/2023).

Pemilik handle boat yakni Haedi alias Edi (28) warga Dusun Karang Montong, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang.

Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki membenarkan penangkapan tersebut. “Dari tangan ketiganya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 handle boat,” kata IPTU Gufron.
   
Pada hari dan tanggal tersebut di atas, korban sedang membersihkan boat atau perahu sekaligus menguras air yang masuk ke dalam. Saat korban mengecek, handle boat ternyata sudah hilang.

Baca Juga :  Ini Tampang Dua Maling yang Menggasak Rumah Warga di Sokong

Kemudian korban melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Pemenang dengan laporan kerugian sekitar Rp 7.000.000.

Menerima laporan korban, Tim Puma Polres Lombok Utara langsung menyelidiki.

Baca Juga :  Dua Remaja Karang Genteng Meninggal Terseret Ombak Pantai Setangi

Kemudian pada Senin (4/12/2023), Tim Puma mendapatkan identitas dan keberadaan ketiga pelaku. Dengan cepat ketiganya disergap di rumahnya masing-masing.

Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui perbuatan telah menjual barang curian seharga Rp 1.600.000.

“Ketiganya telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” Tutup IPTU Gufron. (RL)

Komentar Anda