Anggaran Kena Potong, Wali Kota tak Puas

MATARAM – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengaku tidak puas dengan angka APBD-P tahun 2016 karena ada pemotongan dari  sisi pendapatan sebesar Rp 24 miliar yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dana yang dipotong adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari dana bagi hasil. Pemotongan oleh pusat dengan alasan adanya defisit penerimaan pajak.” Saya tidak puas karena tahun ini dua kali kita dipotong,” kata Ahyar saat ditemui kemarin.

Pertama, ada pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen. Di pertengahan tahun dipotong lagi dengan jumlah yang harus dikembalikan lagi sebesar Rp 24 miliar. Ini jumlah yang besar. Padahal kalau tidak dipotong, ini bisa dimanfaatkan untuk biaya beberapa program terutama yang berkaitan dengan kebersihan.

Baca Juga :  Dewan Minta Anggaran Pariwisata Naik

Meski ada pemotongan, di satu sisi Pemkot mendapat tambahan kucuran dana senilai Rp 99 miliar. Dimana dana ini berupa DAK yang peruntukannya khusus untuk pembangunan jalan dan jembatan.” Memang ada yang dipotong, ada juga uang dikasih,” paparnya.

Di APBD-P, nilai pendapatan dari yang sebelumnya Rp 309, 9 miliar lebih menjadi Rp 1.4 triliun. Sedangkan di sisi belanja semula Rp 344,5 miliar menjadi Rp 1,5 triliun lebih. Secara keseluruhan defisit setelah perubahan Rp 63.561 miliar.

Ahyar menambahkan, soal penambahan DAK tersebut akan diperuntukkan bagi penyelesaian jalan lingkungan. Ia ingin fokus ke pembenahan infrastruktur jalan lingkungan.  

Dari total panjang jalan lingkungan, sekitar 320 kilometer yang sudah diperbaiki. Sisanya sekitar 280 kilometer belum. Dana ini akan bisa membantu pembangunan jalan sekitar 20 persen.” Dengan uang itu bisa menangani sebagian jalan dan jembatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Ingkar Janji Pemberian Anggaran Sampah

Secara teknis jalan lingkungan ini adalah jalan yang ada di tengah-tengah pemukiman warga. Namun untuk bisa diperbaiki menggunakan dana DAK, harus ada SK walikota yang menegaskan jalan masuk kategori 1.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Mataram Mahmudin mengatakan, jalan yang termasuk jalan lingkungan bisa dilihat  dari ukurannya mulai dari lebar 2 sampai 3 meter, baik jalan yang menggunakan rabat, paping blok atau masih jalan tanah biasa.” Sebelum jalan ini di-SK-kan  tidak bisa diperbaiki pakai dana DAK,” terangnya.(ami)

Komentar Anda