Calon Pj Bupati Lobar, Dua Nama Mengemuka

GIRI MENANG – Per 4 November Bupati H. Fauzan Khalid tidak lagi menjadi Bupati Lombok Barat karena maju sebagai Caleg. Ia akan digantikan oleh wakilnya, Hj. Sumiatun hingga berakhirnya masa jabatan pada Desember 2023. Setelah itu Lobar akan dipimpin oleh Penjabat Bupati hingga pelaksanaan Pilkada 2024. Ada beberapa nama calon Pj Bupati Lombok Barat yang mengemuka. Dua nama yang banyak disebut adalah H. Ilham yang saat ini sebagai Sekda Lombok Barat dan satu lagi seorang pejabat Pemprov NTB.

Hasil serapan koran ini, DPRD Lombok Barat menyepakati dua nama nama yang akan diusulkan menjadi calon Pj Bupati Lombok Barat. Namun pihak dewan belum memberikan gambaran yang jelas soal calon ini. Yang pasti adalah satu nama yakni Sekda Lobar H. Ilham.

Baca Juga :  Pemkab Lobar Berencana Pidanakan STIE-AMM

Informasi yang diterima koran ini DPRD sudah melakukan rapat dan sudah menentukan dua nama.

Sekda Lombok Barat H. Ilham yang dikonfirmasi terkait namanya yang mencuat mengaku tidak bisa menjawab itu. “Jangan tanya saya. Mohon maaf urusan Pj bupati itu nanti setelah bupati selesai semuanya,” jawabnya.

DPRD yang memiliki kewenangan soal siapa yang diusulkan.” Silahkan tanyakan ke DPR, mereka lebih tahu,” tutup Sekda.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB Lalu Hamdi mengatakan hingga saat ini Pemprov NTB belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan usulan calon Pj Bupati Lombok Barat. “ Tapi sampai saat ini belum ada surat permintaan usulan dari Mendagri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembangunan Bypass Lembar—Kayangan Tetap Ditagih

Pengusulan PJ Bupati ini menjadi kewenangani DPRD Lombok Barat.” Jalurnya Pj Bupati diusulkan langsung ke Mendagri, jadi langsung ketua DPR ke Mendagri,” paparnya.

Ia menjelaskan, tahapan pengusulan PJ Bupati Mendagri bersurat ke Gubernur NTB  untuk mengusulkan maksimal 3 orang. Dimana surat Menteri juga ditujukan ke ketua DPRD agar usulkan maksimal 3 orang masing-masing usulan ke Kemendagri. “ Saya tidak tau ketua DPRD sudah usul atau belum, tapi surat permintaan usulan dari Menteri belum ada,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda