70 Guru Ikuti Diklat Seleksi Cakep

H Aidy Furqan (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mulai melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon kepala sekolah (cakep) jenjang SMA, SMK dan SLB se-NTB. sebanyak 70 guru jenjang SMA, SMK dan SLB mengikuti diklat cakep, yang nantinya bisa menempati posisi jabatan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

“Pelaksanaan Diklat cakep diikuti 70 orang guru se-NTB yang berlangsung tanggal 19-24 Oktober,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan, Jumat (23/10).

Dijelaskan Aidy, pelaksanaan diklat cakep ini sebagai salah satu cara melakukan seleksi guru yang nantinya bisa menduduki jabatan kepala sekolah. Dalam pelaksanaan diklat cakep ini ada ketentuan lulus dan tidak lulus. Bagi guru yang lulus mengikuti seleksi cakep ini, maka mereka berpeluang menggantaikan kepala sekolah yang kinerjanya tidak bagus berdasarkan hasil evaluasi kinerja (Evakin) yang mulai dilaksanakan oleh Dikbud NTB sekarang ini.

“Kalau peserta yang diklat ini lulus dan memiliki sertifikat Cakep, maka sangat memungkinkan  untuk menggantikan kepsek yang nilanya cukup berdasarkan hasil evakin,” kata Aidy kepada Radar Lombok, kemarin.

Dijelaskan Aidy, dalam Diklat In Service Training (IST) 1 ini dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Dinas Dikbud NTB dengan LPMP NTB dan LPPKSPS Solo tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan cakep.

Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai seorang guru, kepala sekolah juga pendidik yang harus mampu membina guru-guru di sekolah menjadi guru kreatif dan selalu melakukan inovasi dalam pembelajaran. Dengan adanya tugas tambahan tersebut, kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk membina guru saja, tetapi lebih dari itu, untuk membina dan mengelola seluruh komponen sekolah lainnya seperti tenaga adminstrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya. (adi)

Komentar Anda