21 ATM di Lombok Dibobol dengan Cara Unik, Total Curian Puluhan Juta

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mendampingi Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat konferensi pers di Command Center Polda NTB, Selasa (16/8/2022). (IST/POLDA NTB)

MATARAM–Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda NTB berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka pencurian uang di sejumlah mesin ATM di Pulau Lombok. Keduanya diamankan di wilayah Jawa Barat.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah warga Sumedang, Jawa Barat, yakni AI (29) dan EH (40).

“Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yang mana AI diamankan di Sumedang Jabar, dan EH di amankan di wilayah Bogor Jabar,” jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat memimpin konferensi pers di Command Center Polda NTB, Selasa (16/8/2022).

Didampingi Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto serta dari pihak Bank NTB Syariah yang diwakili Direktur Dana dan Jasa Nurul Hadi, Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan masyarakat.

“Ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai bank yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram. Atas dasar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Dit Reskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” jelas Djoko.

Dengan melakukan kerja sama dengan Bank NTB Syariah yang merupakan salah satu bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian, dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan ROSO Reka yang berada di wilayah Lombok Timur. Kemudian rekaman CCTV yang ada di tempat tersebut dipelajari dengan baik, maka diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut.

Baca Juga :  Kinerja Tahun 2021, Bank NTB Syariah Bukukan Laba Bersih Rp 139 Miliar

Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik.

Di mana awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang nasabah, kemudian saat mesin terbuka tersangka mengganjal dengan obeng lalu memasukkan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya dimodifikasi dengan ditempelkan semacam penjepit. Kemudian di bagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.

“Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, ini dilakukan berulang-ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pencurian dilakukan tiga orang, namun dua orang di antaranya dapat diamankan, sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.

“Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu. Untuk proses penangkapan serta barang bukti dan pasal yang di sangkakan akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum,”tutupnya.

Sementara itu Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinanasi dengan berbagai pihak. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 7 kartu ATM dari berbagai bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, obeng untuk mengganjal, tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

Dijelaskan pula bahwa ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok menurut tersangka sudah dicuri, dan hasilnya kurang lebih Rp 75 juta.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Tutup Kinerja 2019 dengan Tumbuh Meyakinkan

Menurut pengakuan, mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai teknisi mesin tersebut.

“Mereka belajar dari rekannya teknisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudian setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di Pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap,” ungkapnya.

Atas nama Kapolda NTB, Teddy mengimbau kepada pihak perbankkan, bahwa bila terjadi kejanggalan pada mesin ATM-nya agar segera melaporkan ke Polda maupun Polres Jajaran.

Sementara itu Pihak Bank NTB Syariah Nurul Hadi dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi kerja Polda NTB yang dapat mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM ini.

Ia berpikir tentu butuh waktu sangat panjang untuk dapat mengungkap tersangka pelakunya. Akan tetapi berkat kerja keras Polda NTB tersangka dapat diamankan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Saat ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian dari pencurian di mesin ATM. Kami masih meneliti dan mendata di mesin mana saja yang pernah terjadi peristiwa ini,” ucapnya.

“Kami mengimbau kepada nasabah Bank NTB agar segera melaporkan ke pihak bank bila ada keganjilan pada transaksi atau saldo tabungan,” pungkasnya singkat. (RL)

Komentar Anda