Tunggakan Pajak Hotel Masih Rp 6 Miliar

Tunggakan Pajak Hotel Masih Rp 6 Miliar
MENDOMINASI: Pajak hotel salah satu sumber PAD Kota Mataram.( Sudir/Radar Lombok)

MATARAM–Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram merilis data  tunggakan pajak hotel sampai awal November mencapai Rp 6 miliar belum ditagih.

Kepala BKD Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi mengatakan, sampai saat ini tunggakan pajak hotel salah satu sumber PAD yang paling mendominasi.  Pengusaha hotel masih ada yang bandel.

“Dari target realisasi tahun 2019, pajak hotel yang ditetapkan Rp 23 miliar yang sudah masuk kas daerah baru Rp 17 miliar, tunggakan sebesar Rp 6 miliar,” katanya, kepada Radar Lombok, Senin (11/11).

Ada beberapa alasan dari pengusaha terkait molornya pembayaran pajak. Bahkan, dengan alasan tingkat hunian hotel pasca gempa yang merosot.

Kata Syakirin, alasan para pengusaha tidak bisa dijadikan landasan tidak membayar kewajiban mereka. “Sekarang sudah masuk tenggat waktu, tapi  masih saja menunggak,” tegasnya.

Pihaknya mengaku tidak akan memberikan toleransi lagi. Petugas telah mendatangi beberapa hotel bintang maupun non bintang utuk diberikan surat tagihan. Mereka diberikan tenggat waktu akhir tahun 2019.

Selain hotel yang masih belum mencapai target yakni pajak reklame, dari target Rp 5 miliar baru terealisasi Rp 2,5 miliar. “Sudah kita minta sama tim penetiban bersama Perkim, Satpol PP, reklame yang masih menunggak dipotong saja,” singkatnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Mataram HM Zaini meminta Pemkot Mataram lebih garang lagi menagih tunggakan pajak itu. Di lain sisi, ia meminta kalangan pengusaha harus taat pajak.

“Ini salah satu sumber PAD, jagan dianggap enteng mereka menunggak sudah setiap tahun,” katanya.

Sebagai pusat ibukota Provinsi NTB, sumber PAD dari jasa perhotelan harus lebih optimal lagi. Ini sangat beralasan seiring dengan perkembangan pembangunan hotel yang semakin meningkat. Baik hotel bintang maupun hotel non bintang.

Selain hotel, beberapa sumber pajak daerah seperti restoran, tempat hiburan malam serta serta lesehan. Ada juga beberapa pusat perbelanjaan harus diperjelas. Termasuk pajak parkir yang masih bobrok selama ini.

‘’Selama ini, pajak parkir tidak pernah terealisasi,’’ pungkasnya. (dir)

Komentar Anda