Pupuk Indonesia Sediakan Stok Pupuk Subsidi 45.044 Ton untuk Petani di NTB

GIRI MENANG – Dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk petani di musim tanam kedua tahun 2023, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 375.492 ton di gudang lini III untuk wilayah Indonesia Bagian Timur. Stok pupuk bersubsidi ini menjadi kewenangan unit penjualan wilayah atau PSO Timur mulai dari Jawa Timur hingga Papua.

SVP PSO Timur Pupuk Indonesia, Agus Susanto mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk wilayah timur Indonesia ini terdiri dari Urea sebesar 217.671 ton, NPK sebesar 157.821 ton termasuk NPK Kakao. Hal ini disampaikan kepada rekan-rekan media dalam acara Ngobrol Bareng Pupuk Indonesia (Ngo-PI) di Lombok, Jumat (10/6).

Stok pupuk bersubsidi yang sebesar 375.492 ton ini tercatat per tanggal 9 Juni 2023 dan tersebar di seluruh Gudang Lini III di penjualan wilayah timur Pupuk Indonesia. Stok pupuk Urea ini setara 320 persen dari stok minimum yang ditetapkan Pemerintah, sementara NPK tercatat setara 351 persen dari ketentuan minimum.

“Pupuk Indonesia tetap menjaga ketersediaan pupuk subsidi di wilayah timur Indonesia dalam rangka menyambut musim tanam kedua tahun 2023,” demikian ungkap Agus.

Khusus wilayah NTB, Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 45.044 ton, yang terdiri dari pupuk Urea sebesar 34.480 ton, pupuk NPK sebesar 11.333 ton, dan NPK kakao sebesar 231 ton. Menurut Agus, stok yang disediakan ini telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, di mana aturan ini menetapkan produsen untuk menyediakan stok di gudang Lini III mampu memenuhi kebutuhan selama 2 minggu ke depan.

Jika dilihat dari stok pupuk subsidi yang ada ini, maka stok pupuk bersubsidi di wilayah NTB ini bisa memenuhi kebutuhan selama 1 bulan ke depan, karena stok urea yang sebesar 34.480 ton setara 579 persen, NPK sebesar 11.333 ton setara 325 persen, dan NPK kakao 231 ton setara 663 persen.

Agus menyampaikan, bahwa Stok pupuk bersubsidi ini hanya bisa didapat oleh petani yang memenuhi kriteria dan syarat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan ALokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian. Dari aturan ini, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

“Petani yang berhak mendapat alokasi pupuk subsidi ini hanya dapat dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Selain itu, para petani yang dapat juga harus terdaftar di e-Alokasi yang sebelumnya dikenal dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” terangnya.

Masih berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Agus mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan 9 (sembilan) komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat dan kakao. Dengan kata lain, petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.

Ia menambahkan terdapat alokasi pupuk NPK Kakao untuk Provinsi NTB tahun 2023. Adapun alokasi pupuk NPK khusus kakao dengan formula (NPK 14-12-16-4) sebesar 1.067 ton yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Lombok Utara sebesar 658 ton, Lombok Timur sebesar 259 ton, Lombok Barat sebesar 79 ton, Lombok Tengah sebesar 34 ton, dan Dompu sebesar 24 ton.

Sementara dari sisi distribusi, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah timur Indonesia sebesar 1,38 juta ton hingga 6 Juni 2023. Angka tersebut sudah mencapai 70,7 persen dari alokasi kumulatif sampai bulan Juni yang sebesar 1.96 juta ton. Adapun pupuk jenis Urea yang sudah disalurkan tercatat 822.805 ton, NPK sebesar 551.645 ton dan NPK kakao sebesar 11.967 ton. Berdasarkan Surat Keputusan, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Indonesia Timur sebesar 3.744.390 ton pada tahun 2023.

Khusus wilayah NTB, pupuk bersubsidi telah berhasil disalurkan sebesar 148.794 ton hingga tanggal 7 Juni 2023. Adapun rinciannya adalah pupuk Urea sebesar 83.195 ton, pupuk NPK sebesar 65.514 ton, dan NPK Kakao sebesar 85 ton.

Terkait adanya isu petani yang sulit mendapat pupuk subsidi, Fungsional Ahli Madya Prasarana & Sarana Pertanian Propinsi NTB, Iis Isnaeni mengungkapkan bahwa pupuk yang mendapat subsidi dari Pemerintah adalah Urea dan NPK. Selanjutnya, petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi juga hanya yang menggarap sembilan komoditas seperti yang diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Kalau dulu di Permentan 41 ada 70 jenis komoditas dan sekarang menjadi 9 komoditas. Kemudian mekanismenya juga berubah dari istilah RDKK beralih menjadi e-Alokasi, perubahan-perubahan ini masih terus kita sosialisasikan dan teman-teman di sini bisa ikut sosialisasikan juga,” kata Iis. (luk)

Komentar Anda
Baca Juga :  PKT Gandeng Kejati Sulsel untuk Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi