PPP Terpental, Rachmat Hidayat Kunci Kursi ke-8 DPR RI Terpilih Dapil Pulau Lombok

MATARAM–KPU RI sudah menetapkan 8 partai politik (parpol) mendapat kursi di DPR RI periode 2024-2029 karena meraih suara di atas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Berikut 8 parpol tersebut beserta rincian perolehan suara parpol di tingkat nasional:

1. PDIP 25.387.279 (16,72%)
2. Partai Golkar 23.208.654 (15,29%)
3. Partai Gerindra 20.071.708 (13,22%)
4. PKB 16.115.655 (10,62%)
5. Partai Nasdem 14.660.516 (9,66%)
6. PKS 12.781.353 (8,42%)
7. Partai Demokrat 11.283.160 (7,43%)
8. PAN 10.984.003 (7,24%)

Dengan tidak masuknya PPP ke Senayan, maka daftar perolehan kursi DPR RI Dapil NTB II/Pulau Lombok berubah. Di mana caleg PDIP yang awalnya tidak masuk daftar DPR RI terpilih, kini berhasil mengunci kursi ke-8.

Berikut rincian terbaru 8 Anggota DPR RI terpilih Dapil NTB II/Pulau Lombok setelah keluarnya nama caleg PPP Ermalena:

  1. Lale Syifaunufus dari Partai Gerindra dengan perolehan suara partai 347. 607 dan suara pribadi 135.619.
  2. Abdul Hadi dari PKS dengan perolehan suara partai 222.225 dan suara pribadi 78.765.
  3. Sari Yuliati dari Partai Golkar dengan perolehan suara 206.004 dan suara pribadi 119.444.
  4. Muazzim Akbar dari PAN dengan perolehan suara partai 166.161 dan suara pribadi 48.827.
  5. Nanang Samudra dari Partai Demokrat dengan perolehan suara partai 163.985 dan suara pribadi 60.366
  6. Lalu Hadrian Irfani dari PKB dengan perolehan suara partai 160.823 dan suara pribadi 71.941
  7. Fauzan Khalid dari Partai NasDem dengan suara partai 147.062 dan suara pribadi 59.569.
  8. Rachmat Hidayat dari PDIP dengan suara partai 134.184 dan suara pribadi 73.679. (RL)
Komentar Anda