Positif Covid-19, Istri Anggota Dewan Dijemput Tim Gugus Tugas

Positif Covid-19, Istri Anggota Dewan Dijemput Tim Gugus Tugas
Positif Covid-19, Istri Anggota Dewan Dijemput Tim Gugus Tugas

MATARAM—Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, menjemput pasien positif corona berinisial RK (35 tahun), warga Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Dia bukan pasien sembarangan. RK adalah istri anggota DPRD Kota Mataram berinisial HT, yang saat ini sudah sembuh dari corona, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Bali.

RK dijemput petugas di salah satu hotel bintang di Kota Mataram, untuk selanjutnya dibawa menuju ke RSUD Kota Mataram guna dilakukan perawatan di ruang isolasi.

Penjemputan RK sendiri cukup alot. Karena malam harinya, setelah hasil swab dari Universitas Mataram (Unram) menyatakan positif, maka Gugus Tugas langsung bergerak untuk melakukan penjemputan. Tapi RK tidak berada di dua alamat yang dikantongi petugas.

Pencarian terus dilakukan, hingga petugas mendapatkan RK bersama suami (HT) dan anaknya, ternyata menginap di salah satu hotel bintang di Kota Mataram. Gugus Tugas langsung bergerak menjemput RK. “Iya saya dapat informasi sudah dijemput petugas hari ini (kemarin) sekitar pukul 12.30 Wita, di salah satu hotel di Mataram. Kemarin malam dicari tidak berada di alamat. Makanya itu bunyi rilis yang kita keluarkan. Memang dia tidak ada waktu dicari,” ujar Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, Selasa kemarin (5/5).

Dari informasi yang didapatkan koran ini, penjemputan RK di hotel itu juga berjalan cukup alot. Bahkan sempat terjadi perdebatan. Terlebih HT, suami RK juga disebut berada di hotel tersebut, bersama buah hatinya (anaknya). Namun melalui pendekatan yang dilakukan Gugus Tugas, HT akhirnya mengizinkan petugas untuk membawa RK ke RSUD Kota Mataram untuk dirawat.

Penjemputan kata Wali Kota, sudah sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, yang wajib dijalankan oleh Gugus Tugas dan petugas medis. Seluruh upaya tersebut tidak lain untuk kepentingan masyarakat luas. “Karena masyarakat juga bisa resah kalau ada yang dinyatakan positif. Kalau tidak segera kita jemput, kan masyarakat juga menyalahkan. Prosedurnya kan kalau sudah positif ditarik (dijemput) untuk dilakukan perawatan,” ungkapnya.

Tidak hanya melakukan penjemputan. Lokasi atau tempat tinggal pasien positif, juga langsung akan disemprot disinfektan. Kemudian juga melakukan tracing. “Semuanya kita lakukan,” imbuhnya.

Ahyar mengaku tidak habis berfikir, jika ada warga yang masih ngeyel. Padahal sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil swab rumah sakit. Mestinya kata dia, warga harus koperatif dengan bersedia ditangani berdasarkan protokol penanganan Covid-19. “Kenapa tidak biasa-biasa sajalah. Kooperatif harusnya,” ujarnya.

Tindakan RK lanjutnya, tentunya bisa berbuntut panjang. Karena berpotensi untuk orang lain tertular, mulai dari petugas hotel dan lainnya. Kondisi ini pun akan menambah pekerjaan gugus tugas. Karena nantinya gugus tugas akan melakukan tracing, dan menyemprot hotel tersebut dengan disinfektan.

“Ini coba hotelnya mau diapakan. Kemarin kan ada yang tidak mau dijemput. Kemudian tiba-tiba datang pakai taksi online. Itu kita cari sopirnya tidak ketemu. Kenapa sih tidak kooperatif. Petugas hotel itu juga harus kita perhatikan. Ini kan menambah pekerjaan. Dikira tidak pakai biaya apa itu. Masya Allah, coba sudah itu dipikirkan. Kita hanya menjalankan protokol,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), dr H Usman Hadi, yang awalnya enggan berkomentar tentang situasi RK. Namun dia memastikan kalau hasil swab RK positif. Gugus Tugas kemudian memutuskan untuk melakukan evaluasi. Tapi RK tidak berada di dua alamat yang didata petugas.

“Intinya dia harus diisolasi karena positif kan. Karena berbahaya kalau tidak. Mohon maaf ya, karena kita tidak tahu dengan siapa akan kontak. Kita kan tujuannya untuk mengobati saja. Tidak ada tujuan lain,” katanya.

Sedangkan Direktur RSUD Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra menyesalkan atas tindakan RK yang kurang kooperatif. “Karena itu harus diisolasi setelah dinyatakan positif. Protap kita kan semua yang swabnya positif harus diisolasi di rumah sakit, diberikan obat anti virus dan vitamin,” ungkapnya.

Untuk kasus keluarga positif, menjadi temuan baru di transmisi lokal. “Jadi sekarang tidak ada lagi istilah klaster. Ini sudah masuk transmisi lokal. Kita harapkan masyarakat yang sudah  menjalankan rapid test, dan hasilnya reaktif, untuk isolasi mandiri dulu. Kalau hasil swab positif, maka harus isolasi, dan taat pada pemerintah,” tandasnya.

Anggota Tim Gugus (COVID-19), yang juga Kasat Pol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati mengatakan, kalau pihaknya telah menjalin koordinasi dengan RSUD Kota Mataram. “Sesuai dengan Protap, kami bergerak ke kediaman beliau (RK), di Lingkungan Karang Baru. Namun yang  bersangkutan tidak ada di kediamannya,” kata Bayu.

Ketika ada informasi, yakni Camat Cakranegara dihubungi oleh pihak hotel, kalau ada salah satu penghuni kamar seperti yang dirilis Guus Tugas, sedang menginap di Hotel Maktal, maka Tim Gugus langsung bergerak dan melakukan evakuasi. “Kita temukan HT, istrinya RK dan anaknya, untuk selanjutnya kita evakuasi ke RSUD Kota Mataram guna dilakukan isolasi di Graha Mentaram,” jelasnya.

Awalnya, pencarian dilakukan dirumahnya di Karang Baru, dan rumah orang tuanya di Kekalik, tetapi tidak ketemu. Petugas terus mengembangkan pencarian, karena jangan sampai pasien yang kondisi positif bergerak kesana kemari, yang justru akan menularkan kepada orang lain (transmisi lokal).

Dari beberapa innformasi, yang bersangkutan pernah menggunakan taksi online. “Kita harapkan warga Kota Mataram jujur. Mau itu reaktif, atau positif, silahkan langsung mengantarkan diri, dan minta diobati. Keluarga yang ditinggalkan akan ditanggung pemerintah,” tegasnya. (gal/dir)

Komentar Anda